Jelang Pemungutan Suara, IKP Pilkada 2020 Catat Banyak Kerawanan di 270 Daerah

- 7 Desember 2020, 14:30 WIB
Peluncuran IKP Pilkada 2020 Termutakhir jelang pungut hitung di Media Center Bawaslu / bawaslu.go.id/
Peluncuran IKP Pilkada 2020 Termutakhir jelang pungut hitung di Media Center Bawaslu / bawaslu.go.id/ /



PR CIREBON - Tiga hari jelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, kerawanan 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada meningkat.

Hal tersebut berdasarkan pemutkahiran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 yang diluncurkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

"Tidak satu pun daerah berada pada kondisi rawan rendah," ujar Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Mochammad Afifuddin, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman resmi Bawaslu.

Baca Juga: Dua Mentri Kabinet Indonesia Maju Korupsi, Presiden Jokowi Dinilai Perlu Minta Maaf ke Publik

Afifuddin mengatakan peningkatan jumlah daerah dengan kerawanan tinggi disebabkan beberapa faktor. Penyebabnya antara lain kondisi pandemi Covid-19 yang tidak melandai, proses pemutakhiran daftar pemilih yang belum komprehensif.

Menurutnya, peningkatan penyalahgunaan bantuan sosial, serta penggunaan teknologi informasi yang meningkat tanpa disertai penyediaan perangkat dan peningkatan sumber daya penyelenggara pemilihan.

Mantan Kornas Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) itu juga menyebutkan pada pemutakhiran IKP September lalu, daerah yang termasuk dalam rawan tinggi pada aspek pandemik berjumlah 50 kabupaten/kota, maka pada IKP November 2020 jumlahnya meningkat 24 persen menjadi 62 kabupaten/kota.

Baca Juga: Menkes Pastikan Vaksin dalam Kondisi Baik, Tahap Awal Vaksinasi Diperuntukkan untuk Tenaga Kesehatan

"Pada semua isu, terdapat peningkatan jumlah kabupaten/kota yang masuk dalam kategori rawan tinggi. Jumlah daerah dengan kerawanan tinggi pada aspek pandemi terus meningkat dibandingkan Juni dan September lalu," ungkap Afifuddin.

Berlandaskan IKP menjelang pemungutan dan penghitungan suara, sembilan provinsi yang menyelenggarakan pemilihan gubernur terindikasi rawan tinggi dalam konteks pandemik.

Provinsi dengan kerawanan tertinggi dalam konteks ini adalah Kepulauan Riau dengan skor 95,4, kemudian Sumatera Barat (89,7), Jambi (87,4), Bengkulu (86,2), Kalimantan Tengah (79,3), Sulawesi Tengah (78,2), Kalimantan Selatan (73,6), Sulawesi Utara (73,6) dan Kalimantan Utara (67,8).

Baca Juga: Beredar Viral Cuplikan Video Bajaj Bajuri, Bahas Korupsi Bencana Alam Dijatuhi Hukuman Mati

Adapun pada tingkat kabupaten/kota, ada 62 daerah yang memiliki kerawanan tinggi dalam aspek pandemik dan sisanya, 199 kabupaten/kota termasuk dalam kategori rawan sedang.

Urutan 10 kabupaten/kota dengan kerawanan tertinggi pada aspek pandemi adalah Kabupaten Teluk Wondama dengan skor 100, kemudian Kabupaten Agam (89,7), Kabupaten Natuna (88,5), Kabupaten Purworejo (79,3), Kabupaten Kotawaringin Timur (79,3), Kabupaten Morowali Utara (78,2), Kota Semarang (77), Kabupaten Tuban (77), Kabupaten Tasikmalaya (75,9) dan Kabupaten Purbalingga (74,7).

Agenda peluncuran IKP Pilkada 2020 yang dihadiri oleh semua Komisioner Bawaslu, baik langsung ataupun melalui daring itu, diresmikan oleh Ketua Bawaslu Abhan.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Tiba di Indonesia, Diharapkan Bisa Pulihkan Sektor Transportasi

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian juga memberikan sejumlah arahan jelang hari pemungutan suara yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020.

Mendagri menegaskan Pilkada harus aman dari gangguan konvensional dalam bentuk konflik, kekerasan, money politic maupun pelanggaran pidana lainnya.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Bawaslu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x