Protokol Kesehatan Secara Ketat, Dinilai Menjadi Kunci Sukses Kelangsungan Pilkada Serentak

- 2 Desember 2020, 17:50 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. / /Pikiran-Rakyat.com//Fian Afandi



PR CIREBON – Penerapan protokol kesehatan yang ketat dinilai akan menjadi jaminan dan kunci sukses bagi kelangsungan Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember.

Salah seorang Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP) Sigit Pamungkas di Jakarta, Rabu, 2 Desember 2020, mengatakan kesiapan penyelenggaraan pilkada serentak terutama terkait pemastian jaminan keamanan dan penerapan protokol kesehatan.

“Perlu adanya penguatan koordinasi semua pihak yang terlibat untuk memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik,” ujarnya, Rabu, 2 Desember 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA.

Baca Juga: Banyak Berita Negatif Soal Kejaksaan, Ini Harapan Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin Kepada Insan Pers

Proses Pilkada serentak yang berlangsung pada 9 Desember 2020 akan digelar di 270 daerah terdiri dari 9 provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.

Ia menambahkan bahwa Presiden Joko Widodo sebelumnya sudah memberikan empat arahan terkait penyelenggaraan pilkada. Yang terpenting menurut arahan Presiden adalah pilkada harus berjalan Langsung, Umum, Bebas, Rahasia (Luber), jujur, adil, serta aman dari Covid-19.

“Pilkada tinggal hitungan hari, sementara pertumbuhan kasus Covid-19 masih berfluktuasi. Oleh karena itu, penyelenggara pemilihan perlu menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagaimana yang telah dirancang,” ujar Sigit.

Baca Juga: Ingin Melakukan Solo Traveling? Berikut 8 Tips yang Harus Diperhatikan bagi Pemula

Sigit yang juga mantan anggota KPU Pusat ini menambahkan, untuk memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 bebas dari Covid-19, penyelenggara pemilu harus bisa bersikap tegas.

Apabila ada hambatan yang muncul, segera cari jalan keluar sehingga tidak menjadi persoalan ketika pencoblosan.

“Petugas yang bekerja harus bebas dari Covid-19. Bagi yang terpapar agar segera diambil tindakan cepat dan tepat,” kata Sigit.

Baca Juga: Mesir Ciptakan Robot Unik untuk Rawat Pasien Covid-19, Bisa Jadi Peringatan Bagi Tidak Pakai Masker

Dalam beberapa kesempatan, Presiden Joko Widodo juga telah menginstruksikan agar pilkada tetap berjalan secara demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, serta aman dari Covid-19.

Presiden Jokowi juga telah menegaskan, penerapan protokol kesehatan harus menjadi sebuah kebiasaan baru dalam setiap tahapan pilkada agar tidak menimbulkan klaster baru Covid-19.

Di lain sisi, Satgas Penanganan Covid-19 juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Polri, dan semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020. Termasuk juga pemerintah daerah yang menyelenggarakan pilkada.

Baca Juga: Deklarasi Kemerdekaan Papua Barat, Anggota DPR: Jangan Anggap Remeh, Jangan Seperti Timor-Timur

Pihak Satgas Penanganan Covid-19 juga menyatakan selalu memantau perkembangan zonasi dari daerah yang akan melakukan kegiatan pilkada, sebagai dasar pelaksanaan kegiatan.

Sementara itu sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta penyelenggara dan pengawas Pilkada Serentak 2020 menegaskan protokol kesehatan menjelang dan saat hari pencoblosan pada 9 Desember 2020.

Menurut Puan, sosialisasi mematuhi protokol kesehatan harus terus dilakukan karena pelaksanaan pilkada hanya tinggal beberapa hari lagi.

Baca Juga: BNPB Sebut Satu Orang Diduga Menghilang Saat Proses Evakuasi Gunung Semeru

“Sosialisasikan terus pentingnya protokol kesehatan demi kesehatan dan keselamatan para pemilih dan peserta pilkada," kata Puan.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x