Diduga Terlibat Kasus Korupsi Manggarai, Karni Ilyas dan Gories Mere Dipanggil Kejaksaan Tinggi

- 2 Desember 2020, 12:51 WIB
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur Abdul Hakim (kiri). (ANTARA/Aloysius Lewokeda)
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur Abdul Hakim (kiri). (ANTARA/Aloysius Lewokeda) /ANTARA

Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati NTT telah mengirimkan surat pemanggilan pertama kepada Gories Mere dan Karni Ilyas untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Abdul Hakim mengatakan surat pemanggilan pertama dipastikan telah diterima oleh kedua saksi.

Baca Juga: Pandemi Belum Berakhir, Jumlah Pasien Covid-19 Rawat Inap di Wisma Atlet Berjumlah 2.410 Orang

Namun, lanjut dia, jika keduanya tidak menghadiri pemeriksaan pada Rabu, 2 Desember 2020 maka pihaknya akan mengagendakan kembali panggilan kedua.

"Kami akan jadwalkan lagi jika kedua saksi tidak hadir sebagai saksi dalam pemanggilan pertama ini," katanya.***

Halaman:

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x