Mengaku Prihatin, GP Ansor Kerahkan Banser Untuk Jaga Rumah Ibunda Mahfud MD

- 2 Desember 2020, 10:41 WIB
Massa Berpeci Geruduki Rumah Ibunda Mahfud MD
Massa Berpeci Geruduki Rumah Ibunda Mahfud MD /Tangkap Layar

PR CIREBON – Pengepungan rumah orang tua Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD oleh ratusan orang, di Pamekasan, Jawa Timur, memicu keprihatinan banyak kalangan.

Setelah kejadian tersebut,  kini Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas menginstruksikan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) untuk menjaga rumah orang tua Mahfud MD.

Pihaknya mengatakan hal ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan, seperti kejadian pengepungan oleh ratusan orang Selasa, 1 Desember 2020 siang kemarin.

 Baca Juga: Dikabarkan Terpapar Covid-19 Selasa Malam, Kapolri Sebut Itu Hoaks, Tengah Bermain Badminton

Menurutnya hal ini adalah kewajiban GP Ansor untuk melakukan pengamanan karena Mahfud MD adalah salah satu tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang sudah semestinya dijaga dari berbagai ancaman.

"Ini sudah menjadi tugas dan tanggung jawab utama seluruh kader Banser untuk melindungi para kiai, dan juga tokoh-tokoh NU dari ancaman atau gangguan yang datang. Dengan demikian tanpa diminta pun kita pasti akan beri perlindungan," kata Gus Yaqut, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara pada Rabu, 2 Desember 2020.

Gus Yaqut memastikan, penjagaan Banser di rumah di daerah Bugih, Pamekasan, yang kini sehari-hari ditinggali ibunda Mahfud MD itu akan terus dilakukan hingga kondisi benar-benar dinilai aman.

Baca Juga: Lagu Revolusi Akhlak, Siapa Bilang Kami Penghancur Bangsa, Kami Patuh Terhadap Pancasila

Untuk pengamanan, kata Gus Yaqut, pihaknya menerjunkan anggota Banser dari wilayah Pamekasan dan sekitarnya.

"Mereka akan bertugas bergantian dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat," katanya.

Gus Yaqut mengaku sangat prihatin atas terjadinya aksi pengepungan di rumah Mahfud, sebab selama ini rumah di Pamekasan tersebut bukan dihuni oleh Mahfud, namun oleh orang tuanya.

Baca Juga: Hari Ini Reuni 212 Digelar, Kadiv Humas Polri Tegaskan Akan Dibubarkan Jika Tetap Digelar

Ia mengatakan bahwa cara-cara menyampaikan aspirasi dengan mendatangi rumah seseorang tanpa izin juga tak bisa dibenarkan.

Lebih-Lebih, lanjut dia, aksi mereka tidak sepengetahuan aparat dan lebih sebagai aksi provokasi dan menebar ancaman.

"Jika tidak suka atas kebijakan, misalnya, salurkanlah dengan cara yang benar. Bisa dialog atau gunakan jalur hukum. Apalagi kita ini orang beradab, jangan pakai cara jalanan seperti itu," kata Gus Yaqut.

Baca Juga: Sesalkan Kejadian yang Menimpa Kediaman Ibunya, Mahfud MD: Kalian Ini Mengganggu Ibu Saya Bukan Saya

Untuk itu, Gus Yaqut berharap agar kasus pengepungan rumah Mahfud MD ini segera diusut tuntas dan meminta kepolisian untuk tidak gentar karena jika dibiarkan cara-cara preman seperti ini akan menjadi preseden buruk dalam praktik demokrasi di Indonesia.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah