Pertanyakan Khutbah Jumat Diatur Kemenag, Fadli Zon: Tunjukkan Paranoid dan Tak Percaya Ulama

- 25 November 2020, 15:41 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon /Twitter @fadlizon
PR CIREBON - Wakil Ketua Umun Partai Gerindra, Fadli Zon, kini mempertanyakan tentang rencana Kementerian Agama (Kemenag) yang akan menyiapkan naskah khutbah Jumat sebagai alternatif bagi masyarakat.  
 
Dengan naskah khutbah Jumat yang di atur oleh Kemenag, menandakan bahwa pemerintah mulai tidak mempercayai para alim ulama, kyai atau habib yang menjadi khatib saat menjalankan ibadah sholat jumat.
 
Hal tersebut di kemukakan oleh Fadli Zon dalam sebuah twittnya dengan mengatakan bahwa dengan hal tersebut artinya tak ada kepercayaan pada ulama.
 
“Khutbah Jumat mau disesuaikan selera @Kemenag_RI? Ini menunjukkan paranoid terhadap khutbah, artinya tak percaya pada ulama, Kyai, atau habib yang jadi khatib,” ucap Fadli Zon di akun twitter @fadlizon, yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com, Selasa 25 November 2020.
 
 
Fadli Zon pun menambahkan tentang rencana Kemenag terkait naskah khotbah sendiri dianggap sebagai sebuah intervensi yang terlalu berlebihan.
 
“Terlalu jauh campur tangan pemerintah mengurusi ruang ibadah dan akan timbulkan kegaduhan baru,” ujarnya.
 
Sebelumnya Kementerian Agama akan menyiapkan sebuah naskah khotbah Jumat yang nantinya bisa digunakan sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin menggunakannya. 
 
 
Nantinya, materi khotbah Jumat akan disesuaikan dengan perkembangan zaman. Karenanya, Kemenag akan melibatkan para ulama dan akademisi yang pakar pada bidangnya.
 
Hal ini pun ditegaskan oleh Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin yang mengatakan bahwa Menurut Kamaruddin bahwa rencana penyusunan khotbah Jumat ini akan sejalan dengan kebijakan Kemenag untuk menyediakan literasi digital yang mendukung peningkatan kompetensi penceramah agama.
 
“Kami akan menyiapkan naskah berkualitas dan bermutu dengan tim penulis ahli di bidangnya,” katanya di Jakarta, Senin 23 November 2020.
 
“Naskah yang disusun bisa dijadikan alternatif. Tidak ada kewajiban setiap masjid dan penceramah untuk menggunakan naskah khotbah Jumat yang diterbitkan Kemenag,” ujarnya.
 
 
Pelibatan ulama, praktisi, dan akademisi penting untuk menghasilkan naskah khotbah Jumat yang berkualitas dan relevan dengan dinamika sosial. 
 
Tema yang akan disediakan dalam materi khutbah Jumat pun bervariasi, diantaranya bertema tentang akhlak, pendidikan, globalisasi, zakat, wakaf, ekonomi syariah, dan masalah generasi milenial.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Twitter Fadli Zon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x