Khutbah Jum'at akan Diatur Kemenag, Pembuatan Materi Naskah akan Melibatkan Ulama Dan Akademisi

- 25 November 2020, 15:32 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) siap terbitkan naskah khutbah Jumat.
Kementerian Agama (Kemenag) siap terbitkan naskah khutbah Jumat. /ANTARA FOTO/Ampelsa/wsj/ANTARA
PR CIREBON - Kini dalam Khutbah Jumat, Kementerian Agama akan menyiapkan naskah khusus untuk digunakan saat menjalankan ibadah sholat jumat.
 
Hal tersebut dilakukan sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin menggunakannya naskah jumatan yang materinya telah disiapkan oleh Kemenag. 
 
Untuk materi khutbah Jumat pun nantinya akan disesuaikan dengan perkembangan zaman. 
 
Seperti dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Twitter Kementerian Agama RI bahwa Dalam pembuatan materi dari isi naskah khutbah jumat, Kemenag akan melibatkan para ulama dan akademisi yang pakar pada bidangnya.
 
 
Hal ini ditegaskan oleh Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin. Menurutnya, dengan rencana kebijakan Kemenag agar dapat menyediakan literasi digital yang mendukung peningkatan kompetensi penceramah agama.
 
“Kami akan menyiapkan naskah berkualitas dan bermutu dengan tim penulis ahli di bidangnya,” katanya di Jakarta, Senin 23 November 2020.
 
“Naskah yang disusun bisa dijadikan alternatif. Tidak ada kewajiban setiap masjid dan penceramah untuk menggunakan naskah khutbah Jumat yang diterbitkan Kemenag,” ujarnya.
 
 
Dalam melibatan ulama, praktisi, dan akademisi dalam penyusunan materi sangatlah penting untuk menghasilkan naskah khutbah Jumat yang berkualitas dan relevan dengan dinamika sosial. 
 
Tema yang akan disusun dalam materi khutbah Jumat pun bervariasi, diantaranya bertema tentang akhlak, pendidikan, globalisasi, zakat, wakaf, ekonomi syariah, dan masalah generasi milenial.
 
Kamaruddin yakin jika naskah yang disusun Kemenag itu terjaga kualitasnya, maka akan digunakan oleh masyarakat. 
 
“Meski bukan keharusan, kalau naskah Kemenag bermutu, baik dari sisi pesan maupun redaksi, pasti akan digunakan oleh masyarakat dan masjid-masjid di Indonesia,” ujarnya.
 
 
Menurutnya, khotbah Jumat harus menjadi instrumen untuk memberikan informasi konstruktif kepada masyarakat. Karena itu, sudah seharusnya Kemenag hadir untuk ikut memfasilitasi keberadaan naskah yang sesuai dengan perkembangan zaman di masyarakat.
 
“Jadi, khutbah Jumat juga perlu membahas masalah kekinian berikut solusinya. Itu menjadi salah satu fokus dalam penyusunan naskah khutbah ini,” tandasnya.***
 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x