Karena menurut Haedar Muhammadiyah beserta gerakan keagamaan lainya hanya memiliki tugas untuk berdakwah serta menyebar luaskan nilai-nilai agama dalam kehidupan.
"Karena itu semuanya dikembalikan kepada negara dengan dasar hukum konstitusi dan peraturannya serta praktik untuk melakukan tugas dan kewajiban-nya," ucap dia.
Baca Juga: Wakil Ketua MPR Meminta Masyarakat Untuk Bersama-sama Kawal dan Sukseskan Pilkada
Oleh karena itu ini adalah sebuah Dorongan agar pemerintah dapat membubarkan FPI kembali ramai mengemuka dengan adanya hashtag #BubarkanFPI yang menjadi trending di Twitter, dan sebelumnya juga ada pernyataan dari Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang menyebut apabila perlu FPI dibubarkan saja, menyusul sejumlah kegiatan melanggar aturan yang dilakukan ormas tersebut.***