Wakil Ketua MPR Meminta Masyarakat Untuk Bersama-sama Kawal dan Sukseskan Pilkada

- 24 November 2020, 13:20 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. / /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi /

Baca Juga: Soal Klarifikasi Prokes Acara Habib Rizieq, Wagub DKI Dicecar 46 Pertanyaan Selama 8 Jam

"Kampanye tatap muka atau pertemuan terbatas masih menjadi pilihan para peserta Pilkada Serentak. Kampanye tatap muka masih diperbolehkan asal menerapkan protokol kesehatan dan tidak boleh lebih dari 50 orang," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah