PR CIREBON - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menegaskan bahwa hingga hari ini belum ada penetapan kuota haji 1442 H/2021M dari pemerintah Arab Saudi. Hal ini disampaikan Menag dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.
Informasi ini menurut Menag diperoleh usai dirinya mengutus Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar dan Plt Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Oman Fathurahman untuk melakukan pengawasan pelaksanaan umrah di masa pandemi pada 9 November 2020.
“Beberapa hari yang lalu, Pak Nizar dan Pak Oman menanyakan tentang itu (kuota haji). Jawaban mereka (Pemerintah Arab Saudi) masih terlalu dini untuk membicarakan tentang itu,” ungkap Menag, Senin 23 November 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Kementerian Agama.
Baca Juga: Mengakui Kesalahannya, Millen Cyrus Minta Maaf Karena Telah Gunakan Narkoba: Jangan Ditiru
Menag menyampaikan, untuk menghadapi situasi ini, pihaknya menyiapkan tiga skenario pemberangkatan haji, yakni: pemberangkatan jemaah haji dengan kuota penuh, kuota terbatas, dan tidak memberangkatkan jemaah haji.
Namun demikian, Menag menyatakan bahwa pemerintah sampai saat ini tetap bekerja untuk menyiapkan pelaksanaan ibadah haji dengan kuota penuh. Menag juga menegaskan pihaknya terus melakukan komunikasi dan lobi terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021M.
“Kita semua berharap agar wabah ini segera berakhir, sehingga penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021M dapat berjalan secara normal seperti penyelenggaraan ibadah haji pada tahun-tahun sebelumnya,” kata Menag.
Baca Juga: Houthi Yaman Mengaku Tembakan Rudal ke Stasiun Distribusi Perusahaan Minyak Aramco Arab Saudi