Akses ke Gedung DPR Gunakan Smart Card dan Scan Wajah, IPR: Batalkan, Uangnya untuk Rakyat Saja

13 November 2020, 19:11 WIB
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin: Direktur Eksekutif IPR, Ujang Komarudin menanggapi rencana akses ke gedung DPR menggunakan smart card dan scan wajah. /Foto: Dok. Pribadi/

PR CIREBON - Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menjelaskan bahwa atas pertimbangan dari pimpinan, dan pertimbangan keamanan, pihaknya telah menerapkan uji coba smart card (kartu pintar) untuk semua orang yang berkunjung ke DPR, termasuk anggota DPR itu sendiri.

Indra merinci, smart card itu dapat digunakan untuk transaksi nontunai, dan tiket KRL. Selain itu, smart card tersebut juga berguna untuk membatasi akses orang menuju ruangan di DPR. Tidak sembarangan gedung yang dapat diakses oleh orang lain.

Dengan begitu, lanjut Indra, setiap tamu, bahkan media yang ingin mengakses harus melapor dan punya janji terlebih dahulu, atau harus menyampaikan alasan yang jelas.

Baca Juga: Antisipasi Cuaca Ekstrem, Operasi Tanggap Bencana Disiapkan Polri

Lebih lanjut Indra memastikan bahwa protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 bakalan dijalankan dengan seksama.

Maka dari itu, setiap orang yang hendak masuk ke kawasan DPR akan diperiksa suhu tubuhnya, diwajibkan memakai masker, dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun.

Adapun baru-baru ini, Indra juga berencana untuk menerapkan teknologi scan (pindai) wajah bagi setiap orang yang hendak keluar masuk DPR.

Baca Juga: RUU Minol Tengah Dibahas DPR, Sekjen MUI: Jangan Buat Peraturan yang akan Membuat Rakyatnya Sakit

Alasannya adalah untuk meningkatkan keamanan gedung parlemen. Hal tersebut juga sejalan dengan agenda e-Parlemen.

Sementara itu, beberapa pihak meminta Kesekjenan DPR RI untuk tidak menerapkan smart card dan teknologi pemindai (scan) wajah bagi semua orang yang masuk kawasan 'Rumah Rakyat' tersebut.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin menilai bahwa penerapan sistem keamanan seperti itu bukan hanya boros anggaran, tetapi juga bakalan mempersulit rakyat untuk mengadukan nasibnya ke para wakilnya di Senayan.

Baca Juga: 14,4 Juta Remaja Indonesia Konsumsi Miras, PKS Sebut RUU Minol untuk Selamatkan Generasi Muda

Padahal di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, kehidupan rakyat kian susah.

"Untuk saat ini belum urgen. Lebih baik dibatalkan. Uangnya untuk rakyat saja," tegasnya, Jumat, 13 November 2020.

Ujang kembali menekankan, teknologi tersebut bagus. Tapi tidak pas dan kurang cocok diterapkan di DPR. Karena jika itu dilakukan, bukan hanya pemborosan anggaran yang terjadi, tapi juga rakyat akan semakin sulit masuk rumahnya sendiri.

Baca Juga: Hati-hati, Pura-pura Tanya Alamat Jadi Tren Baru Modus Pembegalan Handphone

"Rakyat butuh perjuangan yang luar biasa hanya untuk bisa bertemu wakilnya. Dan rakyat akan semakin berjarak dengan anggota parlemen," ujar Ujang.

"Menjaga keamanan gedung tak harus dengan mempersulit rakyat. Gedung DPR harus aman. Namun rakyat juga jangan dipersulit untuk masuk ke sana," pungkasnya.***

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler