Kurangnya Sosialisasi pada UU Ciptaker, Rocky Gerung: Bagi Buruh Sebenarnya Bukan Itu Problemnya

26 Oktober 2020, 11:11 WIB
Pengamat politik, Rocky Gerung: Komentari berita terkait Luhut yang dapat kritikan mengenai kurangnya sosialisasi pada UU Ciptaker, Rocky Gerung angkat suara. /YouTube Rocky Gerung Official./

PR CIREBON - Pada Senin 26 Oktober 2020, Rocky Gerung di dalam video yang diunggahnya mengatakan kalau yang lebih penting adalah melihat secara detail apa sebenarnya pokok persoalan dari protes publik yang terjadi.

Rocky Gerung bersama Hersubeno Arief, mengomentari berita terkait Luhut Binsar Pandjaitan yang mendapat kritik dari anak dan cucunya mengenai kurangnya sosialisasi pada Undang-undang Cipta Kerja, sehingga pemerintah memutuskan untuk membuat website berisi informasi undang-undang tersebut.

"Saya juga mendengar hal yang sama dari Pak Moeldoko, bahwa salah sosialisasi, kurang sosialisasi, Presiden juga bilang begitu. Bagi buruh sebenarnya bukan itu problemnya, bagi aktivis dan mahasiswa juga bukan itu masalahnya. Karena bagi mahasiswa, buruh, dan para pakar hukum menganggap bahwa kalau cuma soal sosialisasi itu soal bungkus saja," kata Rocky Gerung.

Baca Juga: Resmi Pensiun dari MMA, Khabib Nurmagomedov: Tidak Mungkin Aku akan Datang ke Sini Tanpa Ayahku

Rocky Gerung menyampaikan bahwa yang menjadi persoalan adalah materinya, substansi dari Undang-Undang Cipta Kerja tersebut.

"Jadi nggak penting bungkusnya, isinya itu yang dipersoalkan. Masa buruh nggak ngerti bahwa itu sangat substansial, pasti buruh mengerti. Seperti mawar itu kalau diberi nama apapun kalau ia mawar ya tetap wangi, kalau bunga bangkai diberi nama mawar pun bau busuk," ucap Rocky Gerung.

Menurutnya apapun bungkus atau apapun namanya tidak menjadi soal, karena yang terpenting adalah isi dari undang-undang tersebut. Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman Youtube Rocky Gerung yang diunggah pada Senin, 26 Oktober 2020.

Baca Juga: Elektabilitasi di Dunia Politik, Prabowo Subianto Kalah Dengan Ganjar Pranowo

"Sekarang kita menganggap bahwa nama yang bagus itu bisa menutupi isinya, namanya bagus Cipta Kerja tapi isinya tetap barang busuk. Barang yang sudah diulas oleh pakar, jadi kalau dibilang itu sekadar sosialisasi, para pakar ini profesor-profesor universitas, mereka mengulas bendanya, isinya, materinya bukan sosialisasinya, dan memang faktanya bahwa substansinya memang buruk," ucapnya.

Rocky Gerung memberikan istilah undang-undang ini seperti bunga bangkai, bunga bangkai memiliki nama latin yang bagus tetapi tetap saja itu merupakan bunga bangkai yang berbau busuk. Sama halnya dengan Undang-Undang Cipta Kerja, diganti namanya agar sosialisasinya indah tetapi isinya adalah berbau seperti bunga bangkai.

Dia melanjutkan kalau persoalan ini sudah sampai ke publik internasional, dan publik internasional tidak mungkin tidak bisa membaca substansinya, menurutnya.

Baca Juga: Masyarakat Diimbau Peka Karena Hidup di Tengah Pandemi, DPRD Bandung: Dicegah dengan Hidup Disiplin

"Seluruh media dan seluruh analis dunia menjadikan Omnibus Law itu sebagai ukuran sukses Presiden Jokowi membungkam demonstran, sukses Presiden Jokowi merusak institusi-institusi demokrasi. Jadi substansinya yang betul-betul bermasalah, bukan packagingnya saja," ujarnya.

Rocky Gerung menilai dalam hal ini, siapa yang hendak mengakses website yang direncanakan tersebut, kalau di benak publik sudah tertanam bahwa pemerintah hanya membuat akal-akalan, dan berbohong.

"Ingin mensejahterakan rakyat, tetapi gagal untuk melihat problemnya. Efek dari undang-undang ini pada buruh, pada pendidikan. Bagaimana mau dibikin website kalau isinya adalah kekacauan di dalam koordinasi hukum, itu saya kira akan gagal juga. Momentum ini sudah jalan terus, orang ingin substansinya dibatalkan bukan dibikin website, bukan diganti-ganti kemasannya," kata Rocky.

Baca Juga: Soal Vaksinasi, Bambang Soesatyo: Jangan Buru-buru, Pastikan Dulu Keamanan dan Kehalalan Vaksinnya

Dia mengungkapkan bahwa dari awal undang-undang ini disembunyikan, sehingga para analis tidak dilibatkan. Subjek yang seharusnya kena dengan undang-undang itu justru ditutup atau istilahnya dilockdown.

"Yang punya kepentingan dengan undang-undang itu tidak dilibatkan dari awal. Jadi disembunyikan di loteng, disembunyikannya terlalu lama, akibatnya bau busuk dari bunga bangkai itu menyebar ke tetangga," katanya.

Menurutnya pemerintah harus mengerti bahwa yang dituntut itu bukan sosialisasi tetapi isinya.

Baca Juga: Penyerapan Anggaran PEN hampir Mencapai 50 Persen, Budi Gunadi: 100 Triliun Hingga Akhir Desember

"Sama saja dengan cebong, mau diberi nama swike lalu disosialisasikan dengan swike, tetap saja cebong, kan?" ujar Rocky Gerung.

Dia mengatakan percuma dibuat website yang diolah selama 24 jam, terlebih hal ini membuat orang curiga kalau pemerintah membuka website itu artinya pengendalian opini.

"Website yang benar ada di universitas, ada di LSM, tapi kalau websitenya ada di Istana, artinya website itu akan dikendalikan oleh buzzer, itu makin gila lagi," ucap Rocky Gerung.

 ***

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler