Tak Hanya Dapat Kritikan, UU Ciptaker Tuai Banyak Pujian, Salah Satunya Rampingkan Mafia Birokrasi

17 Oktober 2020, 12:13 WIB
Ilustrasi omnibus law: Tak hanya mendapatkan kritikan, UU Cipta Kerja juga tuai pujian dari beberapa pihak, salah satunya oleh tokoh senior politik. /RRI

PR CIREBON - Sejak disahkan oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020 lalu, UU Cipta Kerja terus menuai berbagai komentar. Selain kritik, ada juga yang justru memuji UU ini.

Salah satu pujian datang dari tokoh senior politik Sidarto Danusubroto. Ia menilai UU Cipta Kerja adalah upaya reformasi besar yang dilakukan pemerintah untuk bisa menjadikan Indonesia lebih kompetitif dalam menggaet investor.

Ia juga menilai Undang-undang ini akan bisa mendukung pemulihan ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan jangka panjang.

Baca Juga: Survei Elektabilitas Presiden 2024, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo Saling Bersaing

Menurutnya, UU Cipta Kerja menghapus berbagai pembatasan besar pada investasi sehingga memberi sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis.

Sebelumnya, World Bank juga memberikan apresiasi pada Undang-undang ini. World Bank mengatakan Undang-undang ini dapat menjadi jalan bagi reformasi ekonomi di Indonesia.

Pujian tersebut dibanggakan pula oleh Sidarto. Ia mengaku bangga karena undang-undang Cipta Kerja telah diakui oleh Bank Dunia sebagai terobosan besar untuk mengakselerasi ekonomi.

Baca Juga: Resmi Menjadi Suami Istri, Nikita Willy dan Indra Priawan Menangis Lega dan Bahagia

“Substansi UU ini diakui Bank Dunia, dan dibutuhkan, juga sebagai terobosan untuk memajukan ekonomi."ucapnya, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Warta Ekonomi pada Jumat, 16 Oktober 2020.

Sidarto juga menilai UU Cipta Kerja ini akan bisa merampingkan mafia birokrasi yang selama ini menguasai perizinan. Menurutnya, mafia ini telah lama ada dalam kehidupan ekonomi Indonesia dan menjadi parasit.

"UU Cipta Kerja memangkas mafia birokrasi itu,”ujar Sidarto.

Baca Juga: Ini Penjelasan KPK Tidak Dilibatkan Dewas Dalam Pembahasan Pengadaan Mobil Dinas

Menurut Sidarto, birokrasi yang selama ini menjadi hambatan investasi akan dipangkas habis oleh UU Cipta Kerja ini.

Akan tetapi, Sudarto menilai, berbagai hal positif terkait UU Cipta Kerja ini justru tertutupi hoaks, digerakkan oleh mereka yang tak ingin birokrasi makin efisien. Juga digerakkan oleh kepentingan politik jangka pendek yang justru merugikan kepentingan publik yang lebih besar.

“Hoaks telah menjungkirbalikkan materi UU Cipta Kerja, tanpa membaca mengetahui isi, mereka asal menolak. Terutama anak muda yang terpapar paham radikalisme. Selama 7 bulan di rumah social distancing, lalu terpapar hoaks, diajak keluar melepaskan kejenuhan dan asal teriak, dia tidak tahu isinya,”ucap Sidarto.

Baca Juga: Guru di Perancis Tewas Ditikam dengan Pisau Setelah Mempertontonkan Kartun Nabi Muhammad

Hal itu dibenarkan pula oleh Antropolog Kartini Sjahrir. Ia menambahkan, nilai positif UU Cipta Kerja tidak masuk ke publik, karena kultur masyarakat yang masih lebih percaya desas desus, hoaks.

Kartini juga menilai rakyat Indonesia belum sampai pada tahap literasi dan belum sampai tahap tradisi oral dimana setiap tuntutan disampaikan melalui jalur formal maupun informal leader. Tidak melalui jalur jalur anarkis.

Di sisi lain, dalam UU Cipta Kerja ada berbagai kepentingan politik, terutama kelompok yang anti dengan berbagai terobosan Jokowi, punya motif jangka pendek sehingga memutar cerita, membiarkan publik termakan hoaks.

Baca Juga: Dolar AS Melemah Terhadap 6 Mata Uang, Departemen Keuangan Amerika Serikat Beri Penjelasan

Padahal, dalam UU Cipta Kerja, ada poin penting lain dimana sektor usaha kecil justru makin dimudahkan, dari sisi perizinan. Bahwa UU Cipta Kerja tak sempurna, ada kekurangan, bisa diperbaiki di aturan turunan.

Pakar Teknologi Informasi Marsudi Wahyu Kisworo juga memberikan suara. Ia menilai, UU Cipta Kerja sejatinya memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menjadi pengusaha karena berbagai aturan terutama perizinan menjadi lebih ringkas.

“UU Cipta Kerja mempermudah menjadi pengusaha karena perizinan menjadi lebih mudah. Hal ini perlu diketahui masyakat luas, sampaikan melalui berbagai instrumen informasi. Karena seringkali, mereka yang keberatan tidak mengerti substansi namun ditarik oleh kelompok yang tak ingin Indonesia makin baik,” ujar Marsudi.

Baca Juga: Jadwal Liga Inggris: Tren Positif The Toffees Dibayangi oleh The Reds

Kata Marsudi, sejatinya UU Cipta Kerja berupaya membangkitkan daya saing, dimana itu jadi salah satu persoalan penting yang tak pernah terselesaikan sehingga Indonesia selalu kalah oleh negara lain.

Karena itu, Putri Kusumawardhani, Ketua Umum Pertiwi, mengajak relawan Jokowi untuk terus aktif menjelaskan ke masyarakat sesuai bidang masing-masing gugus relawan. Sejatinya, UU Cipta Kerja untuk membawa Indonesia maju dan sejahtera.

"Jokowi harus kita kawal sampai 2024 untuk memastikan legasi ini berjalan,"kata Putri, yang juga anggota Wantimpres.

Baca Juga: 30 Besar Boyband Dengan Reputasi Terbaik di Korea, Peringkat Berapa Favoritmu?

Sementara itu, dari pihak yang kontra juga terus memberikan pandangannya mengenai UU Cipta Kerja ini. Hingga saat ini pun, aksi demo dalam rangka menolak UU Cipta Kerja masih terus digulirkan. ***

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: Warta Ekonomi

Tags

Terkini

Terpopuler