Ribuan Demonstran Omnibus Law Penuhi Gajah Mada, Kordinator: Jangan Kabur, Banyak Teman Kita Ditahan

9 Oktober 2020, 07:30 WIB
Situasi demo mulai memanas ketika pengunjuk rasa merusak pagar Kantor Gubernur. /

PR CIREBON - Ribuan demonstran mulai kabur dari Jalan Simpang Harmoni ke arah Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk, setelah aparat kepolisian, menghalau mereka dengan tembakan gas air mata, Kamis, sekitar pukul 15.30 WIB.

Karena massa aksi yang datang ke lokasi ada ribuan dan bahkan masih banyak yang berdatangan ketempat di gelarnya aksi demo penolakan UU Cipta Kerja.
 
Sehingga aparat kepolisian terus menembakkan gas air mata ke arah pendemo agar membubarkan massa aksi yang terus berdatangan.
 
Baca Juga: Puan Maharani Diam-diam Amati Demo UU Omnibus Law, Pastikan Aturan Turunan Beri Keadilan Semua
 
Sementara itu, kordinator aksi terus berteriak dari dua mobil komando menyemangati massa aksi untuk terus bertahan dan tidak berhamburan kabur.
 
"Tetap tenang kawan-kawan, jangan kabur, banyak teman-teman kita yang ditahan pihak kepolisian," tegas koordinator aksi dari mobil komando, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.
 
Ribuan masa aksi itu tergabung dari elemen mahasiswa dan pelajar yang berupaya bertahan di depan gedung kantor pusat PT Pelni.
 
Baca Juga: Adab Jawa Jokowi Dipertanyakan saat Demo Omnibus Law, Ulil: Jika Kedatangan Tamu, Jangan Pergi
 
Sejumlah pelajar dan mahasiswa terluka dan dievakuasi oleh rekan-rekan mereka dengan kendaraan sepeda motor, menjauh dari lokasi aksi.
 
Sebelumnya akses jalan di Simpang Harmoni tertutup sejak pukul 13.00 WIB karena massa aksi telah menutup jalur di Jalan Juanda, Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk.
 
Sejumlah elemen masyarakat dan buruh menggelar aksi penolakan terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR RI pada sejumlah lokasi di wilayah Jakarta sejak Senin lalu.
 
Rencananya, elemen buruh itu menyampaikan pendapat di muka umum untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja hingga Kamis ini.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler