Buka Suara Soal PP Turunan Omnibus Law, Tito Karnavian: Paling Lambat Bulan Depan Harus Bisa Selesai

8 Oktober 2020, 10:28 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. /Tangkap layar YouTube/Kemendagri RI.

PR CIREBON – Pemerintah akan menerbitkan peraturan baru turunan dari UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang berfungsi untuk memotong birokrasi yang berbelit dan memudahkan para pelaku usaha dalam hal membuka usaha atau lainnya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan peraturan pemerintah (PP) turunan Omnibus Law atau UU Cipta Kerja akan segera dirampungkan pada bulan depan sebagaimana perintah yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

“Beliau perintahkan paling lambat bulan depan harus bisa selesai,” ujar Tirto saat konferensi pers penjelasan UU Cipta Kerja secara daring, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Baca Juga: Demokrat Dituding Jadi Dalang Demonstrasi Buruh, Ossy Dermawan: Ada Bedebah yang Mau Tebar Fitnah

Tirto menjelaskan, UU Cipta Kerja atau Omnibus Law akan mempermudah dan menyederhanakan prosedur pengurusan izin di daerah yang selama ini kerap dikeluhkan prosesnya yang panjang dan berbelit.

Nantinya setelah UU Cipta Kerja atau Omnibus Law disahkan, Tito menerangkan bahwa akan segera dilakukan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) yang berisi inventarisasi dan identifikasi terhadap jenis-jenis usaha di daerah yang prosedurnya mesti disederhanakan lagi.

“Akan ada PP untuk mengiventarisasi dan mengidentifikasi jenis-jenis usaha ada apa saja yang harus disederhanakan dan prosedurnya akan seperti apa,” ujar Tito.

Baca Juga: Omnibus Law Tuai Polemik, Tito Karnavian Tegaskan UU Cipta Kerja Permudah Izin Usaha di Daerah

Dalam menyusun Peraturan Pemerintah (PP) itu, Mendagri menyebutkan, asosiasi-asosiasi pemerintahan daerah akan dilibatkan dalan proses penyusunan PPnya, seperti APPSI, APEKSI, APKASI, ADEKSI, dan ADKASI, asosiasi tersebut akan diundang untuk memberikan masukan terkait PP yang akan diterbitkan.

“Besok akan mulai membuat rencana PP-nya. Setelah itu, minggu depan draf harus sudah selesai, kami mengundang rekan-rekan asosiasi pemerintah daerah. Ada lima asosiasi, yakni asosiasi bupati, wali kota, gubernur, DPRD tingkat I, DPRD tingkat II,” kata Tito.

Melalui langkah tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) berharap bisa menampung banyak aspirasi dari pemerintah daerah terkait penyusunan PP turunan dari UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Kunjungi Pendemo di Polrestabes Semarang, Pelajar: Tahunya Demo RUU, Gak Tahu Isinya

“Kami masukkan dalam tim, mari bersama kita identifikasi jenis-jenis usaha apa saja yang harus disederhanakan dan bagaimana prosedurnya, terkait NPSK, yakni Norma, Standar, Prosedur, dan Kriterianya seperti apa. Yang paling penting intinya adalah untuk mempermudah,” tambah Mendagri.

Mendagri mengharapkan legislatif maupun eksekutif bersama-sama memiliki semangat yang sama, yakni mempermudah perizinan sehingga lapangan kerja semakin terbuka dan masyarakat juga mudah bekerja.

Tidak hanya Mendagri, dalam konferensi pers tersebut hadir sejumlah Menteri, antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Koperasi dan UKM, Menteri LHK, Menteri KKP, Menteri Perindustrian, dan Menteri Keuangan.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler