Peringati Hari Kesaktian Pancasila, DPR RI: Tolak Ideologi Komunis, Wujud Hayati Nilai Pancasila

1 Oktober 2020, 07:49 WIB
Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober /Twitter/@kaltaraprov/Twitter/kaltaraprov

PR CIREBON – Tepat pada hari ini, setiap tanggal 1 Oktober diperingati sebagai hari nasional di Indonesia, yakni sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan ini terjadi setelah adanya Peristiwa Gerakan 30 September atau yang lebih dikenal sebagai G30S/PKI.

Sebagaimana diketahui, pada peristiwa 30S/PKI tersebut tujuh jenderal serta beberapa orang lainnya dibantai oleh sekelompok orang yang berasal dari Partai Komunis Indonesia.

Gejolak yang timbul akibat G30S/PKI itu, pada akhirnya berhasil diredam oleh otoritas militer Indonesia, sehingga dinamakan Hari Kesaktian Pancasila.

Baca Juga: Bio Farma Jalani Transfer Teknologi dengan Sinovac, Vaksin Covid-19 Segera Diproduksi di Indonesia

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs RRI, untuk menyambut Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada hari ini, Mulyanto, selaku Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, mengajak masyarakat untuk lebih menghayati hikmah dan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam peristiwa tersebut.

Mulyanto menuturkan, bahwa Pancasila yang saat ini menjadi dasar negara Indonesia merupakan rumusan paling tepat yang telah dihasilkan para pendahulu bangsa. Sehingga sudah sepatutnya dilaksanakan secara murni dan konsekuen.

Lanjutnya, dengan menolak ideologi komunisme, marxisme dan leninisme, merupakan salah satu wujud penghayatan nilai-nilai Pancasila.

Baca Juga: Alpiah Makasebape, Pengasuht Ade Irma Juga Saksi Sejarah Pengkhianatan PKI di Rumah Nasution

Pancasila mengajarkan Ketuhanan yang Maha Esa, sehingga sangat tidak cocok disandingkan dengan ideologi-ideologi yang tidak mengakui Tuhan.

"Pancasila itu antitesis dari komunisme, marxisme dan leninisme. Sehingga siapa saja yang meyakini Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia harus berani menyatakan secara tegas Pancasila Yes, Komunisme No!," tuturnya. Kamis 1 Oktober 2020.

Ia menambahkan, bahwa Pancasila merupakan hasil perenungan dan pemikiran mendalam dari para pendiri bangsa, yang digali dari praktek nyata kehidupan leluhur bangsa Indonesia.

Baca Juga: Tugas Lanjutan Alat Berat di TMMD Reguler Brebes Pasca Membuka Jalan Terisolir

Pemikiran itu pun, kemudian dikristalisasi ke dalam rumusan-rumusan yang telah disepakati bersama. Maka dari itu, sudah sepatutnya jika Pancasila menjadi landasan moral kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus diterima dengan tulus.

Mulyanto memaparkan, ketimbang pemerintah berwacana bahwa paham komunis sudah tidak ada lagi di Indonesia atau PKI tidak akan tumbuh lagi di Indonesia, masyarakat lebih butuh tindakan konkret pemerintah dengan menertibkan lambang dan logo PKI yang beredar. 

“Dengan Ketegasan seperti ini akan menimbulkan rasa aman di tengah-tengah masyarakat”, ujarnya.

Dirinya merasa prihatin, jika akhir-akhir ini marak munculnya kelompok neo komunis yang bangga menampilkan logo dan lambang PKI.

Baca Juga: Pejabat Korsel yang Ditembak Mati Dituding Pembelot, Keluarga: Tidak Ada Tanda-tanda Membelot

Mulyanto menilai, aparat keamanan lamban menyikapi tuntutan rekonsiliasi anak-cucu PKI yang merasa orangtua-kakek-nenek mereka adalah korban. Bukan pelaku tindak kejahatan luar biasa.

Bahkan sebaliknya, yang dituduh sebagai pelaku tindak kejahatan adalah para ulama dan tentara.

"Terkait soal ini pemerintah harus bersikap bijak dan tegas. Karena kerangka hukumnya sudah jelas, baik dalam TAP MPRS No. 25/1966 maupun dalam UU KUHP, bahwa komunisme adalah ajaran yang dilarang," ucapnya.

"Tidak perlu juga kita mengedepankan Pancasila 1 juni 1945, trisila, ekasila; atau ketuhanan yang berkebudayaan. Justru yang harus kita sosialisasikan adalah Pancasila 18 Agustus 1945, sebagaimana yang termaktub dalam Pembukaan UUD NRI tahun 1945," katanya.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler