Sudah Daftar hingga Gelombang 10 Masih Belum Jadi Peserta, Simak Syarat dan Prosedur Lolos Prakerja

24 September 2020, 20:56 WIB
Program Kartu Prakerja. /Prakerja.go.id/

PR CIREBON - Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, menyatakan belum akan membuka pendaftaran gelombang 10 hari ini, Kamis 24 September 2020.

Hal itu dikarenakan, pihak pelaksana program Kartu Prakerja masih melakukan proses seleksi untuk gelombang 9 lantaran jumlah peminatnya yang mencapai 5.9 juta orang.

Sementara itu, jumlah pendaftar yang telah melakukan pendaftaran di laman Prakerja pada Senin 21 September 2020, mencapai 5 juta orang.

Dengan penambahan jumlah peserta dari gelombang 9 tersebut, maka jumlah total peserta Kartu Pra Kerja secara keseluruhan akan mencapai 5.4 juta orang.

Baca Juga: Keadilan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, Jika Provinsi Papua Mekar Maka Aceh Mekar Juga

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Cirebon.com dari situs RRI, Nantinya, jumlah peserta yang akan mendapat insentif dari program Kartu Prakerja ditargetkan mencapai 5.6 juta orang. Untuk itu, sisa kuota peserta Kartu Pra Kerja untuk di gelombang 10 hanya 200.000 orang. 

"Pendaftaran gelombang 10 beserta kuotanya akan kami umumkan segera. Saat ini kami masih fokus menyelesaikan proses seleksi gelombang 9 dulu," ucap  Louisa Tuhatu Head of Communication PMO Kartu Prakerja Kamis, 24 September 2020.

Akan tetapi, jumlah peserta pada gelombang 10 tersebut kemungkinan akan lebih dari 200.000 orang. Pasalnya, terdapat 180.000 peserta telah dicabut status kepesertaannya oleh pihak PMO. Hal itu disebabkan karena para peserta tidak memilih pelatihan pertama lewat 30 hari setelah lolos seleksi.

Baca Juga: Diam-diam KAMI Disindir, Luhut: Jangan Paling Pahlawan, Kumpul Ramai Bisa Kena Covid-19 dan Mati!

Lantas, bagaimana syarat dan prosedur ketika ingin mendaftar kartu pra kerja di gelombang ke 10. Adapun syarat pertama ketika akan mendaftar Kartu Pra Kerja yaitu, Kartu Pra Kerja diperuntukkan WNI, Berusia 18 tahun ke atas, dan Tidak sedang bersekolah.

Sedangkan untuk prosedur pendaftaran Kartu Pra Kerja secara online, dilansir dari akun Instagram @prakerja.go.id di antara prosedur pendaftarannya yaitu, Membuat akun Prakerja, Isi data diri, Mengikuti tes, Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka, dan terakhir nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Baca Juga: Imbas Kasus Covid-19 Jakarta Rekor Mulu, PSBB Ketat Diperpanjang hingga 11 Oktober 2020

Sementara cara untuk mengecek status lulus atau tidak dapat  melalui dashboard Kartu Pra Kerja sebagai berikut:

  1. Ketika waktu pengumuman seleksi Gelombang tiba, pendaftar bisa login ke akun Kartu Prakerja di Prakerja.
  2. Lalu cek dashboard akun Kartu Prakerja (dashboard Kartu Prakerja).
  3. Jika lolos seleksi gelombang, pendaftar juga akan menerima notifikasi kelulusan melalui SMS.
  4. Selain itu, pendaftar juga dapat melihat nomor Kartu Pra Kerja dan status saldo pada dashboard akun tersebut.
  5. Jika tidak lolos, pendaftar akan mendapatkan notifikasi pada dashboardakun Kartu Pra Kerja.
  6. Jika tidak lolos, akan ada notifikasi “Tidak Lolos” pada dashboard akun Kartu Prakerja.
  7. Pendaftar tidak perlu memasukkan semua data lagi untuk pendaftaran ulang.

Baca Juga: Terbongkar Keanehan Rapid Test dari Mahal hingga Murah, dr Tirta Ungkap Tujuh Bukti Bisnis Covid-19

Jika peserta dinyatakan tidak lolos seleksi gelombang disebabkan kuota habis,maka pendaftar dapat mengikuti seleksi periode gelombang berikutnya.  Tidak perlu mengulang lagi proses pendaftaran dari awal jika sudah pernah mendaftar.

Sementara itu, Apabila peserta belum lolos kartu prakerja hingga 3 kali berturut-turut, maka dapat melakukan langkah berikut ini:

  1. Buat surat pernyataan gagal 3 kali, dengan mengunduh surat pernyatan ini disini
  2.  Isi surat dengan benar dan kirim lewat email ke: kepesertaan@prakerja.go.id.
  3. Manajemen Pelaksana Pra Kerja akan melakukan pengecekan lebih lanjut.***
Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler