Klaster Covid-19 Pilkada Sudah Muncul di Jateng, Ganjar Ikut Usul Tunda: Zona Merah Sangat Bahaya

21 September 2020, 16:10 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta KPU dan Bawaslu pertimbangkan usulan penundaan PILKADA serentak 2020 /Semarangku / Dok Humas Prov Jateng/

PR CIREBON – Semakin meluasnya pandemi Covid-19 di berbagai daerah di Indonesia, membuat beberapa kalangan politik meminta kepada pihak penyelenggara Pilkada untuk meninjau ulang pelaksanaan Pilkada 2020, serta mempertimbangkan opsi penundaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Pilkada 2020 sendiri akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang, dimana hal itu masih dalam masa pandemi Covid-19.

Adapun yang menjadi faktor utama penundaan Pilkada tersebut adalah untuk menjaga keselamatan nyawa masyarakat Indonesia, serta untuk mencegah adanya klaster baru penularan Covid-19 pada saat Pilkada berlangsung.

Baca Juga: Bakar Semangat PDIP Menangkan Kursi DPRD Surabaya, Risma: Manfaatkan Saya, Biar Banteng Nyeruduk

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU)  bersama lembaga terkait, selaku pihak penyelenggara mengatakan bahwa Pilkada serentak akan tetap dilaksanakan, dengan ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Sebagaimana diketahui, bahwa pesta demokrasi lima tahunan tersebut akan berlangsung di 270 daerah di Indonesia, maka dipastikan jumlah masyarakat yang akan berpartisipasi dalam pemilihan tersebut tidaklah sedikit.

Sehingga dikhawatirkan akan menjadi ancaman penyebaran virus yang sangat mematikan tersebut, terlebih lagi rendahnya pemahaman masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca Juga: Kabar Baik Penerima Kuota Internet PJJ, Kemendikbud Beberkan Rincian Bagi Data dan Tanggal Kirim

Setelah beberapa kalangan politik meminta penundaan Pilkada 2020 di masa pandemi Covid-19, kini Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo pun ikut angkat bicara dan meminta pihak penyelenggara untuk benar-benar mempertimbangkan pilihan untuk menunda Pilkada 2020 tersebut.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs Antara, Gubernur Jawa Tengah ganjar Pranowo, meminta jajaran KPU bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mempertimbangkan usulan sejumlah pihak mengenai penundaan pelaksanaan Pilkada serentak 2020.

Ganjar menuturkan, usulan tersebut ia utarakan guna mengantisipasi penularan pandemi Covid-19 agar tidak semakin meluas.

Baca Juga: Pilkada 2020 Hanya Ancam Nyawa Rakyat, Muhammadiyah: Covid-19 Mengkhawatirkan, Pertimbangkan Tunda

“Iya, silahkan dari kementerian, pemerintah pusat, KPU, Bawaslu, untuk menganalisis dan memperhitungkan. Memang kalau kita melihat di daerah zona merah, ini (Pilkada serentak) sangat berbahaya” tutur Ganjar.

Menurut Ganjar, penundaan pilkada serentak sangat mungkin dilakukan di masa pandemi Covid-19 ini, tinggal bagaimana KPU, Bawaslu atau Kemendagri membicarakan hal itu secara baik-baik dengan berdasarkan pada data yang ada.

“Semua sangat mungkin, tinggal nanti bagaimana keputusannya,”ucapnya.

Baca Juga: Menag Fachrul Razi Positif Covid-19, Jadi Menteri Ketiga Setelah Edhy Prabowo dan Budi Karya Sumadi

Ganjar mencontohkan, sudah ada klaster penularan Covid-19 dari para petugas panwaslu di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Maka saya kemarin menyarankan agar semuanya digelar virtual. Dulu saya juga usulkan, mungkin tidak menggunakan ‘e-voting’, tapi karena ini belum terlalu dipercaya, bisa jadi masalah,”ujarnya.

Ganjar melanjutkan, pelaksanaan Pilkada 2020 secara serentak tersebut, dapat dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi daerah penyelenggara Pilkada atau dengan kata lain daerah yang masuk pada status zona merah akan ditunda pelaksanaannya.

Baca Juga: Yakin Paham Tipologi Pemilih Pilkada Surabaya, PDIP: Kami Bisa Menang 70 Persen di Seluruh Kecamatan

“Bisa saja, ada yang ditunda, ada yang tetap jalan di tempat-tempat tertentu, tetapi dengan pembatasan dan pelaksanaan protokol kesehatan yang sangat ketat. Jadi, memang harus dipertimbangkan kondisi-kondisi itu agar tidak terjadi klaster baru pada Pilkada,”katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah pihak juga mengusulkan adanya penundaan terhadap pelaksanaan Pilkada serentak pada masa pandemi Covid-19 ini.

Sebelumnya, dua organisasi keagamaan besar di Indonesia yakni PBNU dan Muhammadiyah secara tegas meminta pemerintah untuk menunda pelaksanaan Pilkada 2020.***

 
Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler