Prabowo Subianto Diminta Segera Menghadap Jokowi, Waketum Gerindra: Nonaktifkan Anies

11 September 2020, 12:00 WIB
Arief Poyuono Minta Prabowo Lapor Jokowi untuk Non Aktifkan Anies Baswedan /.*/Dok. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

PR CIREBON - Keputusan pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Totak di Jakarta yang disampaikan Anies Rabu, 9 September 2020 di balai kota Jakarta itu menuai banyak perdebatan.

Sebagai gubernur DKI jakarta, Anies membuat keputusan itu semata-mata untuk mencegah peningkatan penularan Covid-19 yang semakin hari semakin mengkhawatirkan serta fasilitas kesehatan pun sudah tidak memadai.

Akan tetapi, menurut sebagian orang, keputusan tersebut dianggap gegabah, mengingat dampak dari PSBB total sebelumnya yang melumpuhkan berbagai sektor perekonomian di Jakarta.

Baca Juga: Beda dengan Anies, Ganjar Pranowo Dorong Pemahaman Terhadap Protokol Kesehatan Ketimbang PSBB Total

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs resmi RRI, Arief Poyuono selaku Wakil Ketua Umum Partai Gerindra mengimbau kepada Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto untuk menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera.

Imbauan tersebut disampaikan Arief untuk meminta penonaktifan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI jakarta.

“Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto perlu segera menghadap Jokowi untuk meminta penonaktifan Anies Baswedan,” kata Arief, Kamis 10 September 2020 dikutip dari RRI.

Baca Juga: Sindir Amien Rais Deklarasikan Partai Baru, Jubir PAN Singgung Soal Kepercayaan Diri

Arief juga menambahkan bahwa wakil gubernur DKI jakarta saat ini agar mempersiapkan diri untuk menjabat sebagai gubernur sementara.

“Untuk itu juga Partai Gerindra perlu segera mempersiapkan kadernya yang saat ini menjadi wakil gubernur DKI jakarta untuk menjabat sementara posisi gubernur,” ucap Arief.

Arief melanjutkan, alasannya meminta Anies untuk dinonaktifkan, karena Anies diduga telah melanggar Undang-Undang Tahun 2018 terkait Kekarantinaan Kesehatan dengan Mengumumkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tanpa sepengetahuan pemerintah pusat.

Baca Juga: Kisah Kebrutalannya Dibocorkan Trump: Kim Jong Un Bunuh sang Paman dan Mayatnya Dibuang pada Anjing

Arief menjelaskan bahwa dari pelanggaran tersebut sudah layak untuk menonaktifkan Anies sebagai orang nomor satu di DKI Jakarta.

“Anies sudah layak di nonaktifkan. Karena PSBB wilayah tidak bisa tanpa sepengetahuan pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Jokowi,” tutur Arief.

Menurut Arief, dampak pengumuman yang telah Anies sampaikan itu dapat menyebabkan ketakutan yang luas di tengah masyarakat. Padahal masyarakat saat ini sedang mencoba bangkit kembali di era baru yang dicanangkan Jokowi saat ini.

Baca Juga: Sengaja Bersin di Depan Satpam, Seorang Wanita Dijebloskan ke Penjara Selama 11 Minggu

“Jika dibiarkan, maka Anies telah mendelegitimasi pemerintahan Jokowi,” ujarnya.

Anies sendiri mengklaim bahwa kebijakannya itu sudah sesuai dengan arahan Presiden Jokowi terkait pengendalian kesehatan yang menjadi prioritas utama dikala akan melakukan pemulihan ekonomi di situasi Covid-19 saat ini.

“Presiden menyatakan dengan tegas bahwa jangan memulai kembali sebelum kesehatan terkendali. Presiden Jokowi meletakan kesehatan sebagai prioritas utama. Dengan melihat kedaruratan ini, tidak ada pilihan lain bagi Jakarta untuk menarik rem daruratnya sesegera mungkin,” ucap Anies di Balai Kota.***

 

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler