59 Negara Ramai Tolak Kedatangan WNI, Bukti Ada Kesalahan dalam Penanganan Covid-19?

10 September 2020, 08:36 WIB
Ilustrasi larangan masuk negara lain akibat Covid-19. (Pexels) /Pexels

PR CIREBON - Warga Negara Indonesia (WNI) secara resmi dilarang masuk ke 59 negara di dunia.

Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menilai, hal ini merupakan bukti ada masalah dalam penanganan virus Corona jenis baru yang menyebabkan Covid-19 di dalam negeri, sehingga 59 negara tersebut pantas khawatir dengan penyebaran virus dari para WNI.

Larangan yang diberlakukan 59 negara terhadap WNI penting diperhatikan dan disikapi oleh pemerintah Indonesia, karena berimplikasi pada berbagai sektor, termasuk kegiatan ekonomi WNI di 59 negara tersebut.

Baca Juga: Jarang Tampil di Variety Show, Shin Min Ah Jadi Bintang Tamu 'You Quiz on the Block'

"Kalau WNI kita tidak boleh masuk, tentu ini akan menyisakan masalah. Bisa saja, WNI yang mau berkunjung itu adalah untuk menjalankan bisnis dan kegiatan ekonomi. Di tengah pandemi seperti ini, hanya orang-orang yang berkepentingan khusus yang membutuhkan perjalanan ke luar negeri. Sebaliknya, jika negara tersebut melarang WNI masuk, pasti warga negaranya pun akan dilarang berkunjung ke Indonesia," kata Saleh, Kamis, 10 September 2020 sepertik dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Lebih lanjut, Saleh mengungkapkan implikasi tingkat kunjungan ke Indonesia juga berkurang dan parawisata nasional akan terkena dampak yang luar biasa.

Berdasarkan konteks itu, lanjut legislator dapil Sumatera Utara II ini, Pemerintah perlu bekerja keras meningkatkan kepercayaan dunia internasional pada Indonesia.

Baca Juga: Sering Gelisah dan Kesulitan Fokus, Deretan Idol K-Pop Ini Didiagnosis Menderita ADHD

"Kita harus membuktikan bahwa penanganan Covid-19 di Indonesia berhasil. Dan itu dilaksanakan sesuai dengan standar yang ditetapkan WHO dan lembaga-lembaga kesehatan internasional lainnya," ujarnya.

Ketua Fraksi PAN itu mendesak, agar pemerintah memperbanyak tracing dan testing. Namun, tracing dan testing seharusnya tidak semakin memperbanyak yang terkonfirmasi positif Covid.

Menurutnya, yang terbaik adalah ketika testing dan tracing dilakukan secara masif, namun jumlah positif Covid-19 semakin turun.

Baca Juga: Menag Fachrul Sudah Bohong kok Masih Buat Janji Baru, Yakin Naikkan Dana BOS 2021

"Pemerintah harus menunjukkan bahwa Indonesia mampu menegakkan disiplin pelaksanaan protokol Covid di tengah masyarakat," jelasnya.

Menurut Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ini, Indonesia tidak bisa menolak jika negara lain melarang WNI masuk ke negaranya. Pemerintah tidak bisa berbuat banyak jika 59 negara itu melarang warganya ke Indonesia.

"Yang paling bisa kita lakukan adalah berperang melawan Covid-19 dan memenangkan peperangan tersebut. Sejauh ini, banyak yang menilai bahwa kita memang belum mampu menangani Covid-19. Ada banyak evaluasi yang harus dilakukan Pemerintah," tutupnya.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler