Mencoret Foto Jokowi hingga Lecehkan Ulama Besar, Banser Geruduk Rumah Terduga Simpatisan HTI

21 Agustus 2020, 09:00 WIB
Presiden Jokowi: Jokowi telah mengeluarkan Keppres pada 18 Agustus 2020, maka dari itu ASN bisa menikmati libur panjang selama 11 hari di akhir tahun. /Instagram.com/Jokowi /

PR CIREBON - Rumah seorang berinisial AH di-sweeping oleh banser di tahun baru Islam pada Kamis, 20 Agustus 2020.

Ia dianggap telah memberikan ajaran menyimpang, melecehkan salah seorang ulama besar di media sosial serta mencoret foto Presiden Joko Widodo (Jokowi).

AH juga disangka kuat menganut organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Baca Juga: Youngjae GOT7 Resmi Mendaftar Menjadi Donor Organ, Ahgase: Dia Malaikat

Kediaman AH berada di Desa Kalisat, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Sweeping di rumah yang juga tokoh masyarakat itu dilakukan pada Kamis, 20 Agustus 2020.

Dengan mengendarai kendaraan bak terbuka, puluhan satgas ormas berseragam lengkap itu mendatangi rumah AH, yang juga menemukan dugaan penyebaran ideologi khilafah.

Baca Juga: Singgung Pemerintah untuk Tidak Panik Terkait Pemakzulan, Pengamat: Deklarasi KAMI itu Aksi Damai

Saat itu, ketegangan dengan seorang yang disinyalir pemilik yayasan pendidikan tak terhindari karena berusaha mengelak.

Padahal, di tempat tersebut ditemukan sebuah foto Presiden Jokowi yang dicoret- coret dan dipajang di ruang kelas lembaga religius formal.

Bahkan, tak ada bendera sang saka merah merah putih.

Baca Juga: Covid-19 Terdeteksi di Gedung SBS, Acara Musik The Show Batalkan Episode Minggu Depan

Menurut Ketua Pengurus Cabang GP Ansor Bangil, Kabupaten Pasuruan, Saad Muafi, aksi bermula ditenggarai dari unggahan di media sosial yang melecehkan salah seorang ulama besar yakni Habib Luthfi.

"Kami menemukan disini ada HTI yang dilarang. Kita akan serbu bila tidak ditutup," tuturnya, sebagaimana diberitakan Warta Ekonomi partner sindikasi konten Okezone dalam artikel berjudul "Hina Ulama dan Jokowi, Simpatisan HTI Digrebek Banser".

Untuk menghindari hal yang tak dimungkinkan, Polres Pasuruan mendatangi lokasi kejadian dan memastikan menerima laporan polisi dari banser terkait pelecehan presiden dan memastikan akan langsung memproses hukum dalam waktu secepatnya.

Baca Juga: Covid-19 Menyebar di Industri Drakor, 'More Than Friends' hingga 'Private Life' Hentikan Syuting

"Kami akan pelajari ini," ujar Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto.

Sejumlah barang bukti berupa foto kopi unggahan di medsos dan foto presiden dicoret telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Selanjutnya, GP Ansor Bangil akan mengirim surat ke Kemenag kabupaten setempat untuk mencabut izin sekolah yang dianggap sebagai tempat berlindung.***

 
Editor: Nur Annisa

Sumber: Okezone Warta Ekonomi

Tags

Terkini

Terpopuler