Segera Terealisasi, Jokowi Pastikan Dana Bantuan Pekerja Segera Cair dalam Dua Pekan

11 Agustus 2020, 20:55 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan arahan di Posko Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 di markas Kodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Selasa 11 Agustus 2020. /Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Kabinet

PR CIREBON - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan bantuan bagi karyawan yang penghasilannya di bawah Rp5 juta akan segera direalisasikan.

Bantuan ini nantinya hanya diberikan kepada karyawan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kalau (bantuan) ini tadi untuk yang masih bekerja juga akan diberikan bantuan. Tapi yang ikut dalam BPJS Ketenagakerjaan. Insyaallah dalam seminggu dua minggu ini sudah akan keluar,” ujar Jokowi saat melakukan kunjungan kerja di Bandung, Selasa, 11 Agustus 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News.

Baca Juga: Sempat Gegerkan Warga Tangsel dengan Tembakan, Penembak Mengaku hanya Kesal Terhadap Balapan Liar

Selain itu, Jokowi juga mengungkapkan pemerintah akan mengeluarkan bansos produktif.

Bansos ini nantinya diperuntukan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Ini akan diberikan kepada 13 juta UMKM kita. Bantuan modal kerja darurat sebesar Rp2,4 juta. Saya kira stimulus ekonomi untuk usaha-usaha kecil juga sudah dilakukan lewat perbankan,” tuturnya.

Baca Juga: Angkat Bicara Soal Regenerasi Kepemimpinan, Begini Pandangan Megawati Tentang Kaum Milenial

Pada kesempatan yang sama, Jokowi mengingatkan agar kepala daerah melakukan pengecekan secara cermat terkait penyaluran bantuan sosial.

Jokowi meminta agar jangan sampai ada kekurangan bantuan di masyarakat, padahal sangat membutukan.

“Saya ingin mengingatkan kembali urusan bantuan sosial agar dicek betul. Jangan sampai ada kondisi-kondisi di masyarakat yang namanya kekurangan, yang berkaitan dengan misalnya sembako.

“Kita memiliki kemampuan memberikan itu kepada masyarakat. Tolong disampaikan kalau ada hal yang perlu dibantu pemerintah pusat,” pungkasnya.***

 

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler