Banyak Petugas Medis Gugur Menangani Covid-19, Pemerintah Indonesia akan Berikan Bintang Jasa

8 Agustus 2020, 19:50 WIB
MAHFUD MD.* /Instagram.com/mohmahfudmd /

PR CIREBON - Virus corona jenis baru yang menyebabkan Covid-19 telah membuat ratusan jiwa kehilangan nyawanya, termasuk di Indonesia.

Virus yang menyerang sistem pernafasan tersebut tidak pandang bulu untuk menginfeksi siapa pun, termasuk para tenaga medis yang berjuang di garda depan hingga harus kehilangan nyawa mereka.

Berkaitan dengan banyaknya tenaga medis yang meregang nyawa, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan pemerintah akan memberikan bintang jasa kepada tenaga medis yang gugur dalam penanganan Covid-19.

Baca Juga: Gegara Terinfeksi Virus Corona, Seorang Pria Harus Kehilangan Hampir Seluruh Jari di Tangannya

"Kita mencatat banyak dokter menjadi korban juga di dalam pengabdian itu. Mungkin karena lelah, stres juga, lalu tertular, terkena Covid-19 dan meninggal," kata Mahfud, dalam konferensi pers virtual, di Jakarta, Sabtum, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Mahfud mengatakan bahwa Pemerintah memberikan perhatian sungguh-sungguh terhadap tenaga kesehatan yang sampai saat ini bekerja keras menangani Covid-19.

Bagi tenaga medis yang gugur dalam pengabdiannya menangani Covid-19, pemerintah akan memberikan penghargaan bintang jasa dan santunan sebesar Rp300 juta.

Baca Juga: Menginfeksi Lebih dari 60 Orang, Tiongkok Dihantui dengan Bunyavirus Baru yang Menular Melalui Kutu

Ia menyebutkan tenaga kesehatan yang mendapatkan bintang jasa tahap pertama ada sebanyak 22 orang, yang direncanakan akan diserahkan pada tanggal 13 Agustus mendatang.

Dari 22 tenaga kesehatan itu, kata Mahfud, sembilan orang mendapatkan Bintang Jasa Pratama dan 13 orang mendapatkan Bintang Jasa Nararya.

Para penerima bintang penghargaan dari kalangan tenaga kesehatan yang gugur dalam menjalankan tugasnya menangani Covid-19, telah diputuskan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Baca Juga: Polisi Beberkan Alasan Tahan Pengacara Djoko Tjandra, Salah Satunya agar Tidak Melarikan Diri

"Itu sebagai bentuk penghormatan pemerintah yang sifatnya simbolik kepada yang gugur. Tentu orang bekerja tidak ingin gugur untuk dapat penghargaan atau santunan. Ini tahap pertama," katanya.

 

Mahfud mengatakan bahwa Pemerintah, melalui Satgas Penanganan Covid-19 dan Kementerian Kesehatan, terus bekerja intensif untuk mendata tenaga kesehatan yang gugur dalam penanganan Covid-19.

Selama ini, Mahfud mengatakan bahwa Pemerintah juga telah menunjukkan perhatian kepada para tenaga kesehatan yang menangani Covid-19, yakni dengan menyediakan insentif setiap bulan kepada dokter spesialis, dokter umum, maupun tenaga medis nondokter.

Besaran intensif bagi dokter spesialis yang menangani Covid-19 sebesar Rp15 juta/bulan, dokter umum Rp10 juta/bulan, sementara tenaga medis nondokter sebesar Rp7,5 juta/bulan.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler