Bioskop Indonesia Segera Dibuka, Berikut Protokol Kesehatan yang Harus Diperhatikan Pecinta Film

13 Juli 2020, 15:15 WIB
Ilustrasi Bioskop di masa pandemi Covid-19 /

PR CIREBON - Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin, mengungkapkan jaringan bioskop di seluruh Indonesia akan kembali beroperasi mulai 29 Juli 2020.

"Para pelaku industri bioskop telah berdiskusi dan bersepakat untuk kembali melakukan kegiatan operasional terhitung mulai Rabu 29 Juli 2020, serentak di seluruh Indonesia," ujar Djonny melalui keterangan resmi yang diterima pada Rabu, seperti dilaporkan PikiranRakyat-Cirebon.com sebelumnya pada Rabu, 8 Juli 2020.

Berkenaan dengan pembukaan bioskop yang semakin di depan mata, jaringan bioskop Cinema XXI menerapkan protokol kenormalan baru bioskop yang harus diperhatikan para pencinta film ketika tempat hiburan ini dibuka pada 29 Juli 2020.

Baca Juga: Cek Fakta: Kota Bogor Dikabarkan Menjadi Lautan Merah Persebaran Covid-19, Simak Fakta Sebenarnya

Cinema XXI dalam akun sosial medianya mengunggah panduan kebiasaan baru yang harus diikuti pengunjung agar tetap aman dan nyaman ketika kembali menonton film di layar lebar.

Pengunjung akan diwajibkan memakai masker dan menggunakan hand sanitizer, lalu diperiksa suhu tubuhnya di pintu masuk.

Pengunjung juga diminta memindai kode QR dan mengisi formulir daring sebagai upaya penelusuran kontak demi pengendalian pandemi Covid-19.

Baca Juga: Jerat Leher dengan Seutas Kabel, WNA Tersangka Eksploitasi 305 Anak di Jakarta Meninggal Bunuh Diri

Untuk mengurangi kontak fisik dan menekan laju persebaran virus, pembelian tiket atau makanan dianjurkan dilakukan dengan transaksi nontunai.

Pengunjung diwajibkan untuk menaga jarak di antrean sebesar satu meter, baik itu di loket tiket, kafe, lorong bioskop, toilet, maupun ketika masuk dan keluar studio.

Kursi juga akan diatur sesuai dengan kebijakan social distancing agar pengunjung tetap bisa menjaga jarak aman.

Baca Juga: Lebih Ganas dari Virus Corona, Krisis Kelaparan Telah Merenggut Belasan Ribu Jiwa Hanya dalam Sehari

Petugas akan membukakan pintu masuk dan keluar bioskop untuk pengunjung. Para petugas bioskop yang bertugas dipastikan dalam kondisi sehat serta diwajibkan mengenakan seragam bersih, masker, dan sarung tangan.

Petugas di bagian kafe diwajibkan memakai alat pelindung tambahan berupa jaring rambut.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio memastikan bioskop menerapkan dengan baik protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Semakin Lincah dan Terkendali, Tiongkok Siap Produksi Massal Pesawat Tempur Siluman J-20 Versi Baru

Bersamaan dengan peluncuran kampanye nasional 'Indonesia Care', Wishnutama Kusubandio, pada Sabtu, 11 Juli 2020, mengatakan pihaknya merilis panduan pelaksanaan Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) untuk sektor hotel, restoran, dan bioskop.

Wishnutama meninjau kesiapan penerapan protokol normal baru ke salah satu eksibitor, Cinema XXI, di Plaza Senayan, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2020.

Menparekraf melihat langsung standard baru yang telah dipersiapkan pengelola bioskop untuk memulai masa normal baru.

Baca Juga: Dicurigai Polisi usai Jejak Editor Metro TV ada di Warkop, Pemilik: Pisau Saya Begini, Bukan Begitu

Mulai dari pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk, proses antre tiket, pembelian makanan yang bisa dilakukan dengan memesan dengan aplikasi, studio sebagai lokasi eksibisi film, serta papan informasi.

Semua proses tersebut telah dipersiapkan dengan pelaksanaan physical distancing yang baik, termasuk ketersediaan hand sanitizer di setiap sudut serta kesiapan para staf lengkap dengan alat pelindung diri yang dibutuhkan. Mulai dari sarung tangan, masker, serta face shield.

Baca Juga: TREASURE Dipastikan Debut Bulan Juli 2020, Teume Protes Tak Ada Tanggal Pasti di Poster Terbaru

Wishnutama berpendapat, simulasi ini penting untuk dilakukan agar semua pihak, baik pelaku usaha maupun masyarakat paham akan prosedur-prosedur yang harus dijalankan.

Saat sudah ada keputusan untuk membuka kembali bioskop, kegiatan dapat berlangsung dengan baik namun tetap aman dari Covid-19.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya telah mengeluarkan izin agar pengelola bioskop membuka kembali operasionalnya mulai 29 Juli 2020 dengan penerapan protokol yang ketat.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler