Miliki Motif Ingin Menguasai Harta, Pelajar 17 Tahun Sampai Hati Habisi Nyawa Seorang Wanita

- 11 Juli 2020, 08:35 WIB
Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan. /PEXELS/Kat Wilcox

PR CIREBON - Pelajar asal Palembang beinisial FAT (17) didakwa atas kasus pembunuhan berencana dan dikenakan pasal 340 KUHP atas perbuatannya.

FAT yang berstatus masih seorang pelajar tega menghabisi nyawa seorang wanita di sebuah penginapan dengan dalih ingin menguasai harta korban.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, pada Jumat, 10 Juli 2020 mengatakan tersangka FAT menjadi pelaku tunggal kasus pembunuhan terhadap korban bernama Vanny (18) yang ditemukan meninggal di bawah ranjang penginapan.

Baca Juga: Covid-19 Menginfeksi Lewat Udara, WHO Dikritik Bias dan Lambat hingga Singgung Asal Mula Teori Kuman

"Modus tersangka, FAT menawarkan pekerjaan ke korban melalui media sosial, ternyata korban tertarik dan FAT menyuruh korban datang ke TKP (penginapan) dengan modus wawancara," ujarnya dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara Sumsel.

Setelah dilakukan reka adegan sebanyak 60 kali, terungkap FAT menjanjikan wawancara di penginapan yang berada di Kecamatan Ilir Barat I Palembang pada Selasa, 7 Juli 2020.

Namun, di penginapan FAT malah meminta sejumlah uang kepada korban namun korban menolak. FAT kemusia langsung mencekik serta menjeratnya dengan seutas tali hingga korban tewas.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Habib Rizieq Kenakan Sorban Berlogo Palu Arit hingga Dijuluki Bos PKI

FAT yang bingung usai melihat korban tewas, langsung pulang ke rumah untuk mengambil koper untuk memasukan mayat korban. Namun karena koper tidak muat, FAT memasukkan jasad korban ke bawah ranjang penginapan lalu kabur menggunakan motor korban.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA Sumatera Selatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x