Miliki Motif Ingin Menguasai Harta, Pelajar 17 Tahun Sampai Hati Habisi Nyawa Seorang Wanita

- 11 Juli 2020, 08:35 WIB
Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan. /PEXELS/Kat Wilcox

"Motornya tidak jadi dibawa kabur, tersangka meninggalkannya di sekitar Jalan Angkatan 66 yang akhirnya ditemukan warga setempat," kata Kombes Pol Anom menambahkan.

FAT yang berstatus pelajar di salah satu SMAN di Palembang kemudian kabur ke Bengkulu, namun tidak lama berhasil diamankan Satreskrim Bengkulu dan dibawa lagi ke Palembang.

Baca Juga: Hagia Sophia Resmi Ditetapkan sebagai Masjid, Erdogan Tetapkan Ibadah Pertama Berlangsung 24 Juli

Dari kasus pembunuhan itu polisi mendapatkan barang bukti berupa jilbab, pakaian dalam korban, dompet, tas koper warna biru, tali rafia, kabel data merah, satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam milik tersangka dan satu unit sepeda motor Honda Vario.

Tindakan keji FAT dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam pidana penjara selama 20 tahun.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA Sumatera Selatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah