PR CIREBON - Warga Negara Asing (WNA) Prancis, tersangka kasus eksploitasi seksual 305 anak di Jakarta meninggal dunia pada Minggu malam, 12 Juli 2020.
Francois Abello Camille (FAC) alias Frans (65) meninggal akibat upaya bunuh diri di dalam sel penjara.
Menurut penuturan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan tersangka Frans terciduk menjerat lehernya sendiri menggunakan kabel di dalam sel Rutan Polda Metro Jaya pada Kamis, 9 Juli 2020.
Baca Juga: Lebih Ganas dari Virus Corona, Krisis Kelaparan Telah Merenggut Belasan Ribu Jiwa Hanya dalam Sehari
"Saat petugas jaga tahanan melakukan patroli pengecekan di ruang-ruang tahanan menemukan FAC dalam kondisi terikat lehernya dengan seutas kabel. Ada kabel yang terikat tetapi tidak tergantung," kata Yusri di Mako Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.
Frans ditemukan oleh petugas dalam kondisi lemas kemudian langsung melepaskan jeratan kabel tersebut dan tersangka dilarikan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Sempat diketahui oleh petugas saat itu juga dan kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan perawatan dan tindakan medis," ujarnya
Baca Juga: Semakin Lincah dan Terkendali, Tiongkok Siap Produksi Massal Pesawat Tempur Siluman J-20 Versi Baru
Meski sudah mendapat perawatan medis di rumah sakit, tersangka akhirnya mengembuskan nafas terakhirnya pada Minggu malam sekitar pukul 20.00 WIB.