Kasus Gangguan Gagal Ginjal Akut Turun Pasca Penghentian Obat Sirup Berunsur Kimia EG dan DEG

5 November 2022, 09:07 WIB
Ilustrasi: Kasus baru gangguan gagal ginjal meurun dalam seminggu. /Dok.pikiran-rakyat.com/

SABACIREBON - Penderita kasus baru gangguan ginjal akut turun secara signifikan selama seminggu terakhir.

Penurunan kasus tidak hanya terjadi pada kasus harian, akan tetapi juga terjadi pada kasus yang dirawat dan kasus kematian.

Bahkan hal serupa terjadi pada daerah yang seluruh kasusnya telah sembuh. Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Muhammad Syahril mengungkapkan itu pada Konferensi Pers Update Penanganan COVID-19 dan Gangguan Ginjal Akut (AKI) di Indonesia pada Jumat (4/11).

Baca Juga: Porprov XIV 2022 Jawa Barat: Siang Ini Tim Futsal Putri Kabupaten Cirebon Hadapi Kabupaten Cianjur di 8 Besar

''Penambahan kasus baru dan jumlah kematian setelah tanggal 18 Oktober 2022 menurun jauh dibandingkan dengan sebelum tanggal 18 Oktober 2022,'' kata Syahril.

Syahril menjelaskan, penurunan kasus tersebut dipengaruhi beberapa hal. Salah satunya kebijakan pemerintah yang melarang memberikan obat sirup yang diduga mengandung unsur kimia EG dan DEG kepada anak.

Sebagai gantinya, masyarakat bisa memberikan obat dalam bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya.

Baca Juga: Twitter Diduga Kehilangan 1 Juta Pengguna Sejak Elon Musk Mengambil Alih Perusahaan Itu

Instruksi ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak, yang di terbitkan pada 18 Oktober lalu.

Instruksi tersebut kemudian dilanjutkan dengan dikeluarkannya Surat Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan No. HK.02.02/III/3515/2022 tanggal 24 Oktober 2022, tentang Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/ Sirup pada Anak dalam rangka Pencegahan Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA)/(Atypical Progressive Acute Kidney Injury).

''Pada akhir Agustus kan naik, setelah kita lakukan pengumuman dengan melarang penggunaan obat sirup atau cair, maka penambahan kasus baru maupun angka kematian menurun dengan drastis. Kalau kemarin kenaikan kasus bisa mencapai 75 sampai 100 pasien, tapi setelah tanggal 18 (Oktober) itu, hanya 4-5 kasus, dan akhirnya sampai saat ini di bawah 5 kasus,'' ujar Muhammad Syahril.

Baca Juga: Seorang Warga NTT Bermaksud Gugat Status Kepemilikan Pulau Pasir oleh Australia

Penurunan tren kasus dan kematian, lanjut Jubir Syahril turut dipengaruhi oleh pemberian obat penawar GGA yakni Fomepizole yang diberikan secara gratis sebagai bagian dari terapi/pengobatan pada pasien GGA.

Obat tersebut telah diujicobakan pada pasien GGA yang dirawat di RSCM Jakarta. Hasilnya, sebagian besar pasien mengalami perbaikan yang signifikan.

Melihat perkembangan yang baik ini, Kemenkes terus berupaya mendatangkan obat injeksi Fomepizole dari berbagai negara sebagai langkah mitigasi penyakit GGA.

Baca Juga: Belanda Akui Lakukan Perbudakan Masa Lalu dan akan Minta maaf Secara Resmi.

Hingga saat ini, tercatat 246 vial obat Fomepizole bantuan dari Jepang, Singapura dan Australia telah tiba di Indonesia, untuk selanjutnya didistribusikan ke rumah sakit rujukan di seluruh Indonesia.

''Kami sampaikan bahwa sekitar 87% Fomepizole injeksi adalah hibah gratis dan tidak ada komersialiasi, ini semata-mata untuk menyelamatkan anak-anak Indonesia dari GGA,'' terang Jubir Syahril.

Ia pun menjabarkan dari total donasi 246 vial Fomepizole, sekitar 146 vial telah didistribusikan ke 17 RS rujukan di Indonesia. Sementara sisanya, sekitar 100 vial Fomepizole akan dijadikan buffer stok pusat.

Sebagai informasi, berdasarkan data Kementerian Kesehatan per tanggal 3 November 2022 pukul 16.00 WIB, jumlah kasus GGA di Indonesia tercatat sebanyak 323 orang terdiri dari 99 kasus sembuh, 34 kasus dirawat dan 190 kematian.

Adapun 5 provinsi dengan jumlah kasus terbanyak diantaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Aceh, Jawa Timur, dan Sumatera Barat.***

 

Editor: Asep S. Bakrie

Sumber: Kemenkes

Tags

Terkini

Terpopuler