Pelaksana Gubernur DKI Pengganti Anies, Harus Mampu Cegah Politik Identitas

12 September 2022, 12:32 WIB
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria, mengingatkan, Pj Gubernur merupakan wewenang Presiden Jokowi sehingga daerah tidak memiliki wewenang untuk ikut campur. /Pikiran-Rakyat.com /

SABACIREBON- Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo mengingatkan tentang kriteria sosok pengganti Anies Baswedan sebagai Pj Gubernur DKI.

Pj Gubernur tersebut harus  sosok yang netral, berintegritas, dan profesional.

Bahkan ia harus mampu mencegah terjadinya politik identitas. 

Ari mengungkapkan ha itu, saat menjadi narasumber diskusi publik bertajuk "Mencari Pj Gubernur DKI Pengganti Anies Baswedan: Siapa Cocok?", akhir pekan lalu.

Baca Juga: Simak Sinopsis Film My Policeman, Lakon Harry Styles Sebagai Polisi, Catat Jadwal Tayangnya!

Menurut dia, kriteria tersebut diperlukan untuk mencegah terjadinya politik identitas, seperti pada Pilkada 2017 lalu.

Dengan demikian penunjukan penjabat Gubernur DKI Jakarta dapat pula menjadi contoh konkret peneguhan politik kebangsaan untuk melawan politik identitas.

Sementara itu Direktur Eksektutif Algoritma Research and Consulting Aditya Perdana, menyatakan penunjukan tersebut dari unsur aparatur sipil negara (ASN) karena ASN selama ini mengemban amanat menjalankan pemerintahan secara profesional sebagai birokrat.

Bahkan, tambah dia, pejabat ASN tidak memiliki kepentingan dalam polarisasi politik kubu satu dengan lainnya sehingga mereka dapat menjadi sosok penyeimbang bagi perpecahan politik yang terjadi di Jakarta.

Baca Juga: Kapolri akan Langsung Copot dan Proses Anggotanya yang Melakukan Pelanggaran, Tanpa Teguran

Karenanya menurut Aditya penjabat Gubernur DKI Jakarta juga harus menjadi komunikator dan kolaborator yang baik dalam lingkup pusat, daerah, ataupun berbagai kelompok masyarakat.

“Penjabat Gubernur DKI Jakarta juga harus memiliki visi transisi dan menjadikan Jakarta sebagai kota penting, meskipun bukan lagi ibu kota,” tambah dia dilansir dari Antara.

Dalam kesempatan yang sama, narasumber lainnya, yakni analis politik dari Exposit Strategic Arif Susanto memberikan lima kriteria bagi penjabat Gubernur DKI Jakarta.

Pertama, kata dia, penjabat Gubernur DKI Jakarta harus memahami permasalahan yang ada di DKI Jakarta.

Baca Juga: Figur Kuat Menuju Persaingan Calon Wali Kota Cirebon 2024, Fitria Pamungkaswati di Tengah Tradisi Politik PDIP

Kedua, harus berpengalaman dalam birokrasi nasional ataupun daerah.

Menurut Arif, apabila penjabat Gubernur DKI Jakarta telah berpengalaman dalam birokrasi nasional ataupun daerah, ia akan mampu mengatasi kompleksitas permasalahan keseharian di Jakarta, seperti kemacetan, ancaman banjir, dan kemiskinan.

Ketiga, lanjut dia, penjabat Gubernur DKI Jakarta harus memiliki hubungan baik dengan DPRD ataupun pemerintah daerah.

Keempat, memiliki pemikiran dan sikap politik yang inklusif.

Baca Juga: Heboh Video Adegan Mesum dalam Mobil dengan Menggunakan Pakaian Adat Bali

Menurut Arif, penjabat Gubernur DKI Jakarta harus memiliki pemikiran dan sikap politik yang inklusif karena adanya keberagaman di DKI Jakarta kerap memicu kemunculan perpecahan identitas, terutama dalam cara pandang terhadap suku, agama, ras dan antargolongan.

Terakhir, lanjutnya, penjabat Gubernur DKI Jakarta harus memiliki keberpihakan pada rakyat.

“Yang dibutuhkan adalah substansi kerakyatan itu sendiri, mengerti kebutuhan rakyat. Dia tahu prioritas apa yang menjadi kebutuhan rakyat. Itu yang dibutuhkan penjabat gubernur nantinya,” ucap Arif.***

Editor: Aria Zetra

Tags

Terkini

Terpopuler