Kapolri akan Langsung Copot dan Proses Anggotanya yang Melakukan Pelanggaran, Tanpa Teguran

- 12 September 2022, 11:49 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan)
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) /

SABACIREBON-Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan kepada jajarannya, tanpa teguran  lagi bila menerima laporan pelanggaran anggota yang mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi langsung diproses dan tindak tegas dengan pemecatan.

Tindakan tegas yang akan dilakukan Kapolri dengan tanpa teguran bagi anggota polisi yang melakukan pelanggaran itu untuk menegakan dan meningkatkan kepercayaan publik pada lembaganya.

 Baca Juga: Heboh Video Adegan Mesum dalam Mobil dengan Menggunakan Pakaian Adat Bali

Tindakan tegas  mencopot tanpa teguran bagi anggota yang melanggar itu akan dilakukan demi melindungi 430 ribu anggota Polri dan 30 ribu PNS yang telah bekerja dengan baik membangun Korps Bhayangkara semakin dipercaya oleh masyarakat.

  "Kalau ada laporan saya tidak perlu tegur lagi, langsung saya proses, saya langsung copot. Ini berlaku untuk semuanya, apakah itu polki apakah itu polwan," kata Sigit dalam video yang dibagikannya di Instagram resminya @listyosigitprabowo dilihat di Jakarta, Senin 12 September 2022.

Baca Juga: Figur Kuat Menuju Persaingan Calon Wali Kota Cirebon 2024, Fitria Pamungkaswati di Tengah Tradisi Politik PDIP

Mantan Kabareskrim Polri itu tidak mentolerir adanya aparat kepolisian yang terlibat dalam pelanggaran terkait dengan penyakit masyarakat, seperti perjudian, narkoba dan lainnya.

 Menurut dia, negara membutuhkan peran Polri dalam memulihkan perekonomian nasional. Hendaknya anggota Polri aktif dan menindak kejahatan guna menjaga perekonomian negara stabil.

Baca Juga: Festival Film Toronto Tampilkan Solois Inggris Harry Styles Dalam My Policeman.

Halaman:

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x