Polisi Tembak Polisi : Publik Bingung terhadap Perlakuan pada Putri yang Istimewa, Tidak Ditahan

1 September 2022, 16:23 WIB
Tangkapan Layar- Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel /Uyun Achadiat/

SABACIREBON-Kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J mulai bergeser ke perlakuan pada Putri yang menjadi sorotan publik, yang akan menjadi preseden buruk.

Sangat wajar bila sindiran dan nyinyiran kini menerpa penyidik yang memberi perlakuan pada Putri secara khusus, tidak ditahan.

Baca Juga: Pesawat Boeing Raksasa Muncul di Tengah Kota Cirebon, Terungkap Ternyata Kehadirannya Sengaja Untuk Ini

Meski penyidik beralasan kemanusiaan atas permintaan penasehat hukum karena tersangka masih memiliki balita, sedang sakit dll, tetap saja publik menilai ada perlakuan pada Putri yang berbeda dalam jangkan panjang akan menjadi preseden buruk bagi penyidik.

Dalam dialog di Radio Elshinta dan jug di TV One, Kamis 1 September 2022, sebagian besar sangat menyayangkan adanya Perlakuan pada Putri yang berbeda, tidak dilakukan penahanan.

Bahkan dalam dialog, TV One mengusung Perlakuan Istimewa Sang Putri.

Baca Juga: Kompres Turunkan Panas Demam, Air Dingin atau Hangat Rekomendasi dokter, Begini Penjelasannya

Padahal Putri jadi tersangka pembunuhan berencana dan diancam dengan hukuman mati, atau penjara seumur hidup atau maksimal penjara 20 tahun.

Dalam wawancara di TV One, Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel menyebut Perlakuan pada Putri akan dibandingkan dengan tersangka lainnya, seorang ibu yang punya anak ditahan.

Baca Juga: Japan Open 2022 : Chico ke Perempat Final, Hadapi Kenta Nishimoto

Perlakuan putri yang berbeda jadi sorotan, karena masih hangat diingatan publik, teringat seorang perempuan yang menyusui balita, yang melempari pabrik.

Ia harus berada dalam jeruji sambil menyusui padahal ancamannya dibawah 3 tahun yang sebenarnya bisa tidak ditahan . Setelah viral, baru dibebaskan, tidak ditahan.

Baca Juga: Elusan Yayasan AIR untuk Kehidupan Mantan Narapidana

Perlakuan pada Putri yang berbeda dengan kebanyakan tersangka ini disindir dn dipersepsikan sebagai  tumpulnya penegakan hukum ke atas dan tajam ke bawah.

Perlakuan pada Putri yang tidak ditahan, meski ancamannya hukuman mati, merupakan titik balik dari momen dijadikannya Ferdy Sambo sebagai tersangka yang telah menaikkan kepercayaan pada lembaga kepolisian.

Baca Juga: Mantan Kapolres Bandara Soetta Kombes Edwin Hatorangan Di-PTDH

“Tidak ada alasan untuk tidak menahan Putri. Renovasi saja ruang-ruang tahanan,” tutur Reza.

Jika kepercayaan pada Polri menurun ada kecenderungan kepatuhan masyarakat pada hukum juga menurun dan ini sangat membahayakan.

Baca Juga: Kematian Putri Diana Bukan Kecelakaan, Mobil Hitam dan Motor Misterus Masih Belum Terungkap

Selanjutnya, tutur Reza, masyarakat akan enggan melaporkan kejahatan yang akan mengarah masyarakat yang tidak akan kondusif. ***

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: TV One radio Elshinta

Tags

Terkini

Terpopuler