Polisi Tembak Polisi : Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Menerima dan Menghormati Hasil Autopsi Ulang

22 Agustus 2022, 21:05 WIB
Pengacara keluarga Brigadir Yosua, Ramos Hutabarat saat diwawancara media di Jambi, Senin 22 Agustus 2022 /

SABACIRREBON-Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat menyatakan dapat menerima dan menghormati hasil pengungkapan autopsi kedua atau ulang Brigadir Yosua.

 "Kami dari kuasa hukum menerima dan menghormati hasil dari autopsi tersebut," kata Pengacara Keluarga Brigadir Yosua, Ramos Hutabarat di Jambi, Senin 22 Agustus 2022.

Baca Juga: Prediksi Pengamat: Man United dalam Tekanan Liverpool Dijagokan Keluar sebagai Pemenang.

 Dia mengatakan hal ini tidak lain karena jenazah Brigadir Yosua sudah diperiksa oleh ahli yang independen sesuai keahliannya.

"Kami menghormati hasilnya, secara keilmuan dinyatakan tidak ada luka-luka akibat penganiayaan kecuali bekas tembakan," katanya.

 Baca Juga: Lagi, PERSIB Bentrok Dengan Bali United, Ini Tata Cara Beli Tiketnya Secara Online

Ramos menjelaskan langkah selanjutnya yang akan diambil tim kuasa hukum adalah mengawal perkara ini sampai mempunyai kekuatan hukum tetap.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Irjen Polisi Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo).

Baca Juga: 1.592 dari 2.102 Calon Mahasiswa Baru Universitas Widyatama Ikuti Program Pengenalan Universitas 2022

 Kelima tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, ancaman maksimal hukuman mati.

Dirkrimum Terseret

Kasus polisi tembak polisi telah pula menyeret dua pejabat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya  diperiksa dan dikenai penempatan khusus karena tidak profesional menangani TKP Duren Tiga.

Pejabat Ditreskrimum Polda Metro Jaya tersebut yaitu Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengky Heryadi diperiksa Inspektorat Khusus (Itsus).

Baca Juga: Berbagai Inovasi Pemkot Akselerasi Pengentasan Kemiskinan

Satu lagi, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Jerry Raymond Siagian menjalani penempatan khusus (patsus) di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok.

 "Informasi dari Itsus betul, (Dirkrimum Polda Metro) betul sudah memberikan keterangan kepada Itsus," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin 22 Agustus 2022. 

Baca Juga: Survei Algoritma: Ganjar Lewati Anies Baswedan Dalam Bursa Capres Pemilu 2024

Sementara itu, untuk Wadirkrimun Polda Metro Jaya Kombes Pol. Jerry Raymond Siagian menjalani penempatan khusus (Patsus) di Mako Brimob Polri. ***

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler