Video Diduga Aksi Perampokan Beredar di Medsos, Korbannya Sopir Mobil Boks

4 Juli 2022, 11:31 WIB
Video Diduga Aksi Perampokan Beredar di Medsos, Korbannya Sopir Mobil Boks/antara /

SABACIREBON - Aksi kriminal berupa perampokan terekam video hingga viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, tepat di wilayah Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Video dugaan kasus perampokan itu sasarannya mobil boks. Hal ini pun kemudian menarik perhatian netizen.

Baca Juga: Gelombang Tinggi di Rancakalong Pelabuhan Ratu Merusakkan Puluhan Rumah

Video itu berdurasi sekira 39 detik. Isinya menginformasikan perampokan sopir boks pada Sabtu 2 Juli 2022 malam.

Identitas mobil boks pelat BD 9325 AP. Disebutkan dalam video, kerugian korban yaitu satu unit HP.

Di sisi lain diungkapkan, satu mobil lainnya BD 9175 berhasil selamat.

Baca Juga: Laju Djokovic Meraih Kemenangan ke 4 Beruntun di Turnamen Wimbledon akan Dihadang Jannik Sinner

Dalam video ini sang perekam menyebutkan dua mobil ini dalam perjalanan pulang dari Kota Lubuklinggau, Sumsel, menuju Kota Bengkulu.

Video ini dibuat sang perekam setelah kejadian dan berhenti di Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang.

Namun dari watermark video yang tertulis lokasinya berada di Desa Tanjung Aur, Kecamatan Sindang Kelingi.

Baca Juga: Pengacara Amber Heard Minta Vonis Dibatalkan dan Tuntut Pengadilan Baru

Menyikapi beredarnya video dugaan perampokan ini, Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, menyebutkan, pihaknya belum menerima laporan terkait dengan dugaan aksi perampokan atau begal seperti yang dalam video tersebut.

"Saat ini belum ada laporannya, karena mereka tidak mau membuat laporannya," katanya kepada wartawan.

Menurutnya, pembuat video maupun penyebar video ini dapat mereka periksa berdasarkan Undang-undang ITE.

Baca Juga: Peringatan Gelombang Tinggi 4 - 6 Meter, pada 3 - 5 Juli 2022 di Perairan Indonesia

Alasannya karena telah menyebarkan atau membuat informasi yang belum tentu kebenarannya.

Pihaknya meminta kepada masyarakat yang menjadi korban tindak pidana seperti begal dan lainnya yang terekam oleh kamera HP ini agar segera melapor ke Polres Rejang Lebong atau ke Polsek terdekat sehingga bisa ditindak lanjuti.

Kemudian bila mereka mem-posting di media sosial dan kemudian menjadi viral maka akan menyulitkan petugas untuk menangkap pelaku. Karena para pelakunya langsung kabur menghindari kejaran petugas.***

 

Editor: Otang Fharyana

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler