Pengacara Amber Heard Minta Vonis Dibatalkan dan Tuntut Pengadilan Baru

- 4 Juli 2022, 10:42 WIB
Pengacara Amber Heard ajukan pengadilan baru.
Pengacara Amber Heard ajukan pengadilan baru. /Mirror.co.uk/

SABACIREBON - Kasus hukum suami istri yang sama-sama bintang, Johnny Deep versus Amber Heard memasuki babak baru. Sebelumnya pengadilan memenangkan Deep.

Babak baru diawali pengacara Amber Heard berpendapat, putusan itu tidak didukung oleh bukti.

Mereka menuntut pengadilan baru bersama dengan penghapusan USD10 juta (Rp149,350 miliar) yang diperintahkan untuk membayar Depp sebagai ganti rugi.

Baca Juga: Peringatan Gelombang Tinggi 4 - 6 Meter, pada 3 - 5 Juli 2022 di Perairan Indonesia

Pengacara yang mewakili aktris Amber Heard telah mengajukan permintaan resmi agar vonis dalam kasusnya terhadap Johnny Depp dibatalkan.

Dalam memorandum setebal 43 halaman yang diajukan pada hari Jumat (1 Juli), pengacara Heard berpendapat bahwa putusan akhir harus sepenuhnya dikesampingkan.

Demikian halnya USD10 juta yang diperintahkan untuk membayar Depp sebagai ganti rugi, yang mereka sebut "tidak konsisten dan tidak dapat didamaikan".

Tim hukum telah meminta pengadilan baru, dengan mengatakan bahwa putusan itu tidak didukung oleh bukti.

Baca Juga: Unpad Memilki Kepedulian Tinggi atas Kesejahteraan Masyarakat

Halaman:

Editor: Asep S. Bakrie

Sumber: Mirror.co.uk


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x