"Mr. Depp tidak menunjukkan bukti bahwa Ms. Heard tidak percaya dia dilecehkan," tulis pengacara.
"Oleh karena itu, Tuan Depp tidak memenuhi persyaratan hukum untuk kejahatan yang sebenarnya, dan putusannya harus dikesampingkan."
Salah satu pengacara Heard, Elaine Bredehoft, mengatakan, tim hukum Depp menyandarkan kasusnya pada semata-mata pada pencemaran nama baik dengan teori implikasinya.
Mereka, kata pengacara Heard, mengabaikan setiap klaim bahwa pernyataan Ms. Heard sebenarnya salah.
Baca Juga: Pembangunan Masjid Raya Al Jabar Dinyatakan Sesuai Targ
Heard dinyatakan bertanggung jawab atas tiga klaim pencemaran nama baik setelah persidangan yang berakhir pada awal Juni.
Tim hukum aktris tersebut juga menuduh bahwa seorang juri tidak menjalani pemeriksaan yang layak.
Mereka meminta pengadilan menyelidiki penyediaan juri yang tidak pantas sambil menanyakan apakah individu tersebut seharusnya diterima sebagai juri sejak awal.
Mereka mengklaim bahwa ada juri yang lahir pada tahun 1970, namun pejabat pengadilan mencantumkan tahun kelahiran juri tersebut sebagai 1945.
"Ketidaksesuaian ini menimbulkan pertanyaan apakah Juri 15 benar-benar menerima panggilan untuk tugas juri dan diperiksa dengan benar oleh pengadilan untuk menjadi juri," tulis pengacara.