300 Advokat Hadiri Rakernas dan Peringatan HUT ke-14 KAI di Bandung 30 Mei 2022.

30 Mei 2022, 13:37 WIB
Presiden KAI Siti Jamaliah Lubis di hadapan peserta Rakernas KAI di Bandung Senin 30 Mei 2022./OF KAI /

SABACIREBON – Lebih dari 300 peserta hadir dalam Rakernas Kongres advokat Indonesia (KAI) dan perayaan HUT ke-14 serta peluncuran buku sejarah KAI di Bandung Senin 30 Mei 2022.

Presidsen KAI Siti Jamaliah Lubis, membuka Rakernas yang dilangsungkan di Gran Hotel Preanger dengan ditandai 14 kali pukulan gong bergantian dengan Ketua Dewan Kehormatan KAI Abdul Rahim Hasibuan serta Ketua Dewan Penasehat KAI Rusdi Taher.

Ketua DP{D KAI Jabar selaku ketua pelaksana Rakernas mengatakan antusias peserta Rakernas itu sesungguhnya di luar dugaan.

 Baca Juga: Tim SAR Swiss Akan Terus Mencari Eril, Tidak ada Batas Waktu

Panitia daerah semula memperkirakan di luar peserta yang hanya terdiri dari pengurus DPP KAI, Ketua dan Sekretaris dari 34 DPD KAI se Indonesia pesetrta peninjau para anggota, pengurus dan simpatisan KAI berbagai DPC Kota dan Kabupaten tak akan melebihi jumlah 250 peserta.

Pada pembukaan Senin pagi, baik Presiden KAI, Ketua Dewan Penasihan maupun Ketua Dewan Kehormatan KAI pada sambutannya sama-sama menyinggung keberadaan Organisasi advokat (OA) dewasa ini.

Ketika pimpinan yang juga merupakan advokat-advokat senior yang turut berperan sejak berdirinya organisasi KAI menjelaskan bahwa jika mengacu kepada UU Advokat maka KAI merupakan satu-satunya OA yang didirikan sesuai Undang-Undang.

 Baca Juga: Hari Kebebasan Pers Sedunia di Cirebon, Jurnalis Belum Sepenuhnya Terlindungi, Termasuk di Cirebon

“Mau bicara single bar atau Federasi, ya KAI lah yang pantas disebut satu-satunya organisasi advokat yang didirikan sesuai Undang-Undang advokat,” kata Presiden KAI yang juga sama sependapat dengan Rahim Hasibuan, sebagai Ketua Dewan Kehormatan maupun Rusdi Taher selaku Ketua Dewan Penasehat KAI.

Ketua Dewan Kehormatan KAI Abdul Rahim Hasibuan di depon Rakernas KAI di Bandung Senin 30 Mei 2022,./OF KAI

Presiden KAI yang juga akrab disapa Kak Mia malah menantang para pengurus DPD KAI untuk berani menolak deklarasi OA KAI lain di daerah-daerah selain KAI yang awalnya didirikan oleh parta advokat senior Indra Syahnun Lubis dan Adnan Buyung Nasution tahun 2008.

“Organisasi kita ini memang dilahirkan dan  dijalankan penuh dengan perjuangan,” kata Kak Mia dengan menambahkan:”Oleh sebab itu advokat anggota KAI harus memiliki keberanian dalam hal penegakkan hukum terutama memperjuangkan keadilan bagi para pencari keadilan.”

Sementara itu Rahim Hasibuan maupun Rusdi Taher sama-sama mengapresiasi kesetiaan dan loyalitas para anggota KAI sehingga organisasi ini tetap solid dan mampu bertahan di tengah badai masalah apa pun.

 Baca Juga: Uni Eropa Berikan Dukungan yang Berlanjut bagi Ukraina

Setelah membahas berbagai hal yang berkaitan organisasi, acara rakernas dilanjutkan pada malam harinya dengan acara peringatan HUT ke-14  KAI serta peluncuran buku sejarah Kai baik versi cetak maupun digital

Ketua Panitia penyusunan buku sejaran KAI Herman Kadir pada kesempatan sekilas bicara di muka pesrta Rakernas menyebutkan buku Sejarah KAI akan sangat penting untjuk dapat memberitahukan kepada semua pihak bahwa KAI yang sesungguhnya adalah KAI yang dibentuk berdasarkan Kongres Nasional Advokat bukan yang dibentuk hanya atas dasar kesepakatan-kesepatan di luar Amanah Undang-Undang  Nomor 18 Tahun 2003 tentang advokat 

Dalamm pada mitu Ketua DPD KAI Jabar Lukman Chakim pada awal sambutannya menjelaskan bahwa momentum Rakernas dilaksanakan di kota Bandung adalah sesuatu yang sangat berhubnungan dengan sejarah terbentuknya OA KAI yang sejak awal dimusyawarahkan dilakukan di rumah advokat Adnan Buyung Nasution di Hegarmanah, Bandung.***

 

 

Editor: Otang Fharyana

Tags

Terkini

Terpopuler