Dua Kota di Jateng Resmi Bebas Covid-19, Sekolah Boleh Gelar Pembelajaran 'Tatap Muka' Kembali

9 Juni 2020, 19:30 WIB
ILUSTRASI pelajar yang kembali bersekolah di tengah pandemi Covid-19.* /pixabay

PR CIREBON - Kabar baik datang di tengah pandemi usai dua kota di Jawa Tengah resmi dinyatakan sebagai zona hijau Covid-19 atau zona tanpa Covid-19.

Dalam detailnya, dua kota itu adalah Kota Tegal dan Kabupaten Rembang, sekaligus juga diizinkan untuk membuka kembali sekolah.

Adapun pemutusan zona hijau terhadap dua wilayah itu didasarkan pada hasil pemantauan selama dua minggu yang menunjukkan tidak ada penambahan jumlah pasien positif corona.

Baca Juga: Bebaskan Pembelot Membangkang di Demiliterasi, Korut Pertama Kali Tak Tanggapi Panggilan dari Korsel

Sebagai instansi terkait, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispenbud) Provinsi Jawa Tengah resmi menyatakan seluruh sekolah di dua daerah ini dimungkinkan untuk dibuka kembali.

Seperti yang diberitakan Pikiran Rakyat, keputusan Dispenbud itu merujuk pada hasil rapat yang diadakan bersama Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dengan dua kepala daerah tersebut.

Hasilnya seluruh sekolah diizinkan membuka kembali tatap muka langsung, hanya bila memenuhi persyaratan. Persyaratan itu di antaranya melaksanakan protokol kesehatan, berada di kabupaten atau kota zona hijau, dan selama dua minggu tidak ada penambahan jumlah pasien positif.

Baca Juga: Jadi Andalan di Tengah Pandemi, Topi 'Physical Distancing' buat Galeri Seni Paris Bebas Dikunjungi

"Yang pasti (zona hijau) baru dua kabupaten dan kota yaitu Tegal (Kota) dan Rembang, sehingga dimungkinkan untuk menyelenggarakan pendidikan dengan tatap muka langsung," ungkap Kepala Dispenbud Jateng, Jumeri pada Senin, 8 Juni 2020.

Namun demikian, Diakui Jumeri bahwa langkah membuka kembali sekolah di masa pandemi memang bukan perkara mudah. Pasalnya, banyak di antara siswa dari satu kabupaten yang bersekolah di kota lain.

Sehingga dalam tindak lanjutnya, Dinas pendidikan harus bekerja sama dengan Pemda setempat untuk mengindentifikasi siswa sekolah di dua daerah tersebut

Baca Juga: Dampingi Achmad Yurianto, Dokter Reisa Broto Asmoro Diperkenalkan Jadi Jubir Penanganan Covid-19

"Perlu ada langkah identifikasi siswa, misal ada siswa SMA yang sekolah di Semarang, kemudian murid dari Kendal piro (berapa). Kalau Kendal masih merah, maka siswa tersebut tidak boleh masuk," jelas Jumeri.

Sedangkan, terkait penerimaan raport, Jumeri juga merencanakan pengambilan buku raport sekolah yang berlangsung pada 12 Juni 2020 tetap akan dilakukan.

Bahkan, pihaknya akan mengundang orang tua murid secara virtual, akibat dari kondisi perkembangan kasus Covid-19 di Jawa Tengah yang belum bagus.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia Selasa, 9 Juni 2020: 1.043 Kasus Baru, Tertinggi Jakarta 232 Orang

"Tadinya akan mengundang orang tua siswa. Tetapi sekarang tetap mengundang orang tua, tapi secara virtual. Karena kondisi Jawa Tengah belum bagus," tuturnya.

Sementara itu, Dispenbud masih melakukan persiapan yang mengacu Kementerian Pendidikan. Terlebih ada syarat-syarat tertentu untuk sekolah bisa membuka pembelajaran tatap muka kembali.

"Dinas Pendidikan sendiri sudah menyiapkan protokol kesehatan untuk sekolah, petunjuk teknis untuk penyiapan gugus tugas di sekolah, protokol berangkat sekolah, pulang dari sekolah, pengaturan manajemen pendidikan, pengaturan kurikulum, itu kita buat," jelas Jumari mengakhiri.***(Eviyanti)

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler