Dibanderol Tiket Rp 650 Ribu, PT Blue Bird Angkat Bicara Soal Brosur Program 'Mudik Sehat PSBB 2020'

20 Mei 2020, 07:00 WIB
HOAKS 'Mudik Sehat PSBB 2020' mengatasnamakan PT Blue Bird Tbk.* //PMJ News

PIKIRAN RAKYAT - Beredar sebuah brosur yang mengatasnamakan perusahaan transportasi Bigbird, yang merupakan salah satu unit usaha Blue Bird Group yang menawarkan program 'Mudik Sehat PSBB 2020'.

Dalam brosur tersebut, tujuan armada bus yang nantinya mengangkut penumpang pada arus mudik mulai tanggal 19 hingga 23 Mei, lalu arus balik mulai tanggal 26 Mei hingga 2 Juni 2020.

Baca Juga: Prilly Latuconsina Angkat Bicara Soal Lawakan Andre Taulany dan Rina Nose, Minta Marganya Memaafkan

Ada dua nomor WhatsApp yang bisa dihubungi untuk pemesanan tiket dimana kapasitas penumpang bis yang biasanya mencapai 54 kursi, dalam brosur tersebut hanya dijatah untuk 27 penumpang.

Ada dua tujuan yang ditawarkan dalam brosur tersebut, yakni tujuan Jawa Tengah dengan rute Tangerang-Jakarta-Semarang-Yogyakarta dengan harga tiket Rp 650 Ribu.

Baca Juga: Presiden Tiongkok, Xi Jinping Dukung Review Wabah Covid-19 yang Dipimpin WHO

Kemudian, untuk penumpang tujuan Jaw Timur bis akan memulai rute dari Tangerang-Jakarta-Surabaya dengan tiket dibanderol mencapai Rp 850 ribu per penumpangnya.

Namun, ada pernyataan klarifikasi resmi dari Direktur Marketing PT Blue Bird Tbk, Amelia Nasution, yang menegaskan bahwa flyer atau brosur program 'Mudik Sehat PSBB 2020' tersebut adalah hoaks, pada Selasa, 19 Mei 2020.

Baca Juga: Pria di Inggris Bangun dari Koma Setelah Sekian Lama, Keluarga Harus Jelaskan Apa Itu Pandemi

“PT Blue Bird Tbk dengan ini menginformasikan bahwa kami mendukung kebijakan pemerintah dalam melarang implementasi mudik sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mencegah penyebaran Covid-19.

"Komunikasi di luar hal tersebut bukan merupakan komunikasi resmi dari perusahaan,” kata Amelia Nasution dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News.

Baca Juga: 4 Daerah Perbolehkan Salat Idulfitri Berjemaah, Pemda Setempat Ungkap Alasannya

Larangan mudik di tengah pandemi masih diberlakukan pemerintah, berbagai upaya dilakukan petugas untuk menghalau pemudik yang masih nekat pulang ke kampung halaman.

Banyak cara yang dilakukan pemudik, mulai diam di mobil pengangkut sayur, hewan, bahkan selonjoran di alas bis demi menghindari patroli petugas.***

 
Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler