Dikabarkan Telah Dibunuh agar Tak Buka Suara, KPK Masih Cari Jejak Buronan Harun Masiku

13 Mei 2020, 16:00 WIB
Harun Masiku, mantan Caleg PDI Perjuangan yang menjadi buronan KPK. /- IST

PIKIRAN RAKYAT - Kabar pelarian buronan Komisi Pemberantasan Korupsi, Harun Masiku nyatanya masih berlanjut hingga kini.

Mantan politkus PDIP yang terjerat kasus Pergantian Antar Waktu Anggota DPR RI 2019-2024 tersebut dikabarkan telah meninggal dunia dalam pencariannya selama ini.

Kabar tersebut disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI), Boyamin Saiman dalam salah satu program televisi nasional pada Senin, 11 Mei 2020.

Baca Juga: Catat 686 Hoaks, Kominfo Menduga Ada Oknum yang Sengaja Sebar Berita Bohong Soal Covid-19

“Tidak mendadak sih kalimatnya karena ini hanya berdasarkan sifatnya analisis saja,” ujar Bonyamin terkait kabar meninggalnya Harun Masiku.

Bahkan beberapa waktu lalu, MAKI secara cuma-cuma akan memberikan hadiah berupa dua buah iPhone 11 bagi siapa saja yang bisa memberi tahu keberadaan dua buronan KPK, Harun Masiku dan Nurhadi.

Harun Masiku telah dicari sejak enam bulan lalu, bahkan ia sempat meminta uang pada rekannya untuk membeli tiket pesawat.

Baca Juga: Sempat Gemparkan Korea Selatan, Tersangka Utama Lain Skandal Pelecehan 'Nth Room' Ditangkap

“Jadi prapradilan itu, karena kemudian berpikirnya KPK ini tidak mengembangkan bahwa Harun Masiku untuk tiket saja minta temannya. Bahasa saya kan tidak kuat membeli,” lanjut Bonyamin.

Sebelum adanya pandemi Cona, Bonyamin ingin memastikan sendiri keberadaan Harun dengan mengungjungi Palembang dan Makassar.

"Dan setelah kapalnya selesai juga enggak pernah ke Palembang lagi. Dan di Makassar juga enggak ada, di Jakarta juga enggak ada,” katanya lagi.

Baca Juga: Beredar Penjualan Daging Babi untuk Kelabui Pembeli, Pemerintah Beri Tips Kenali Daging Sapi Asli

Namun, simpang siur kabar meninggalnya lelaki berusia 49 tahun tersebut diduga dibunuh agar tak buka suara soal kasus korupsi yang menjeratnya, namun KPK menepis kabar burung tersebut.

“Sejauh ini KPK tidak memperoleh informasi dan bukti yang valid bahwa tersangka Harun Masiku telah meninggal,” terang Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu 12 Mei 2020.

Ali menjelaskan, proses penyidikan terhadap pria yang lahir di Ujung Pandang tersebut masih berjalan dan memastikan akan terus memburu tersangka.

Baca Juga: Siapkan Rompi dan Sapu untuk Dipakai Pelanggar PSBB, Kasatpol PP: Kalau Diunggah Bisa Viral

“Sekarang KPK berkoordinasi dengan Polri, saat ini masih terus mencari keberadaan DPO tersebut,” ujar Ali.

Menolak lupa, buronan Harun Masiku lolos dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Januari 2020 lalu, ia dikabarkan lari ke luar negeri.

Namun diketahui, pihak imigrasi menyartakan bahwa Harun telah kembali ke Indonesia sebelum OTT berlangsung, hingga akhirnya ia masuk ke dalam DPO dan dicegah agar tak berpergian ke luar negeri.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler