Goreskan Harapan Lewat Aksi Virtual Media Sosial, Berikut 3 Tuntutan Serikat Pekerja

1 Mei 2020, 17:00 WIB
Demonstran dari kalangan buruh, mahasiswa, dan rakyat Jember menolak Omnibus Law, Kamis, 19 Maret 2020. //ANGGA JULI SETIAWAN/PORTAL JEMBER

PIKIRAN RAKYAT – Peringatan Hari Buruh internasional, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan aksi secara virtual lewat media sosial, untuk menyampaikan tiga tuntutannya.

Tiga tuntutan buruh tersebut, yakni tolak Omnibus Law, stop pemutusan hubungan kerja (PHK), dan liburkan buruh dengan upah serta THR 100 persen.

Baca Juga: Bentuk Pansus Gugus Tugas Covid-19, Wali Kota Cirebon Beri Apresiasi Langkah DPRD

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs Antara, Sekjen Dewan Pimpinan Pusat FSPM,I Riden Hatam Aziz mengatakan aksi buruh secara virtual tahun ini mengangkat tema "Dana for solidarity pangan dan kesehatan".

"Di hari buruh ini kami tidak melakukan unjuk rasa atau aksi di tempat-tempat umum atau di gedung-gedung pemerintah. Kami melakukan aksi di medsos," kata Riden.

Baca Juga: Suriah Laporkan Gempuran Udara Helikopter Israel dengan Serangan Rudal

Riden menyebutkan, para buruh menyampaikan tuntutannya pada peringatan Hari Buruh Internasional 2020 ini melalui saluran facebook, twitter, intagram, dan pesan grup whatsapp.

Dalam aksinya, FSPMI akan menampilkan parade foto dan video terkait perjuangan buruh yang diunggah di laman media sosial facebook suara FSPMI serta twitter dan instagram @fspmi_kspi.

Selain itu, dalam aksi melalui medsos tersebut para buruh menggunakan tanda pagar (tagar) #TolakOmnibusLaw, #StopPHK dan #LiburkanBuruhDenganUpahTHRPenuh.

Baca Juga: May Day 2020, Berikut 5 Lagu yang Gambarkan Perjuangan Lika-liku Seorang Buruh

Riden menyebutkan, aksi secara virtual ini dinilai efektif berdasarkan pengalaman yang telah dilakukan FSPMI minggu lalu.

Kemudian FSPMI menginstruksikan seluruh anggotanya untuk mengirim WA ke, Ketua DPR RI, para Wakil Ketua, Ketua Baleg, dan Fraksi DPR RI berupa #Batalkan Omnibuslaw #Tunda pembahasannya, fokus lawan Covid19.

Baca Juga: Jangan Lewatkan! Inilah 3 Amalan dari Pagi hingga Petang yang Dianjurkan pada Hari Jumat

"Cukup efektif, dengan bukti Ketua Baleg dan para wakil DPR RI merespon dengan cara mereka menulis di Tweet dan IGnya bahwa aksi terbesar para buruh melalui medsos baru kali ini, hebat, solid!," kata Riden.

Sejak pukul 04.00 WIB aksi peringatan hari buruh internasional melalui media sosial di mulai, kemudianburuh kembali akan menyuarakan tuntutannya melalui media sosial pada pukul 10.00 WIB dan 12.00 WIB.

Baca Juga: Dokter Inggris Sebut Ventilator Tiongkok Tidak Sembuhkan Justru Bisa Bunuh Pasien Covid-19

Terkait tuntutan buruh, salah satunya tentang PHK, FSPMI menerima laporan ratusan buruh di PHK selama masa pandemi Covid-19, begitu juga dengan buruh yang di rumahkan.

Secara nasional jumlah buruh anggota FSPMI yang diPHK tercatat sebanyak 507 orang dan yang dirumahkan sebanyak 20 orang serta diputus kontrak sebanyak 14 orang.

Baca Juga: Badai PHK Menyelimuti Hari Buruh, Bangkitkan Ekonomi Kembali dengan Bergandeng Tangan

"Kedepan diperkirakan akan bertambah kecenderungannya," kata Riden.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler