Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Banjarnegara, KPK Geledah 3 Lokasi hingga Temukan Bukti ini!

12 Oktober 2021, 16:21 WIB
Ilustrasi korupsi - KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi ini sebagai tindak lanjut kasus dugaan korupsi Bupati Banjarnegara. /PIxabay/sajinka2

PR CIREBON - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kali ini tengah menggeledah tiga lokasi, yang berada di Kabupaten Banjarnegara. pada Senin, 12 Oktober 2021.
 
KPK melakukan penggeledahan di Kabupaten Banjarnegara itu, untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan korupsi yang menjerat bupati non aktif, yaitu Budhi Sarwono (BS).
 
Diketahui, tiga lokasi yang digeledah KPK di Kabupaten Banjarnegara di antarannya, Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banjarnegara, ruang unit kerja pengadaan barang dan jasa (UKPBJ).
Baca Juga: Ramalan Horoskop Karier Keuangan Selasa, 12 Oktober 2021: Leo Ganti Pekerjaan hingga Libra Inovatif
 
Juga, KPK juga melakukan penggeladahan di rumah kediaman dari pihak terkait di Kelurahan Parakancanggah, Kabupaten Banjarnegara.
 
Namun, sebelumnya tim penyidik KPK juga telah menggeledah empat tempat yang berbeda pada Minggu, 9 Oktober 2021.
 
Yakni rumah kediaman dari semua pihak yang terkait dengan perkara yang berbeda, yang berada di Temanggungan Kalipelus, Bandingan Rakit, Desa Parakananggah, dan Desa Twelagi.
 
Baca Juga: Berhasil Jadi Grup KPop Wanita Kedua Setelah BLACKPINK, TWICE Kini Masuk dalam Tangga Lagu Billbord Hot 100
 
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri menjelaskan soal hasil penyidikan dari seluruh tempat dan lokasi tersebut.
 
Bahwasanya tim penyidik KPK telah menemukan serta mengetahui berbagai dokumen dan alat yang terkait dengan perkara tersebut.
 
"Dari seluruh tempat dan lokasi tersebut, tim penyidik ​​menemukan dan mengetahui berbagai di antaranya dokumen dan alat elektronik yang terkait dengan perkara," ucap Ali Fikri.
 
Baca Juga: Ramalan Horoskop Karier Keuangan 12 Oktober 2021: Aquarius Ada Penghargaan, Pisces Bingung, dan Aries Waspada
 
Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman PMJ News, Menurut Ali Fikri seluruh barang bukti tersebut, sudah berada di KPK.
 
Hingga selanjutnya, menunggu keputusan dari dewan pengawas KPK untuk melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang ditemukan.
 
Pasalnya, penyitaan tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka.
 
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, 12 Oktober 2021: Libra, Scorpio, dan Sagitarius Luangkan Waktu Bersantai Sejenak
 
"Selanjutnya bukti-bukti ini akan dilakukan analisis mendalam dan segera dilakukan penyitaan untuk menjadi bagian kelengkapan berkas perkara tersangka BS," tuturnya.
 
Tak hanya itu, KPK juga sebelumnya sudah menetapkan Bupati Banjarnegara BS, dan orang kepercayaannya, Kedy Afandi(KA) sebagai tersangka.
 
Bahwa kedua orang tersebut, terlibat dugaan korupsi pemborongan, dan pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018.***
 
Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler