PR CIREBON - Masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga kini, pemerintah Indonesia kembali membagikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk anak-anak sekolah.
Sama halnya dengan tahun 2020 lalu, di tahun 2021 ini pemerintah membagikan BLT anak sekolah yang direncanakan cair pada bulan Oktober 2021.
Semua anak sekolah, dari jenjang SD, SMP, dan SMA akan mendapatkan BLT dengan nilai yang berbeda.
Baca Juga: Simak! 16 Makanan Ini Mengandung Asam Folat yang Tinggi, Salah Satunya Brokoli
Sementara, total jumlah BLT anak sekolah yang diberikan pemerintah mencapai Rp4,4 juta.
Para siswa SD/sederajat mendapat Rp900.000, siswa SMP/sederajat akan menerima sejumlah Rp1,5 juta, dan siswa SMA/sederajat mendapat BLT sejumlah Rp2 juta.
Selain itu, perlu diketahui bahwa BLT untuk anak sekolah tersebut merupakan bagian dari bantuan program keluarga harapan (PKH).
Kendati begitu, orang tua perlu melakukan pengecekan terkait nama-nama siswa apakah sudah terdaftar sebagai penerima BLT atau belum.
Adapun, cara-cara yang bisa dilakukan orang tua untuk mengecek nama siswa, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Instagram @indonesiabaik.id.
1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi data diri siswa sesuai dengan KIP.
3. Isi data tempat tinggal lengkap.
4. Lalu, masukkan kode captcha yang berisi 8 karakter.
5. Kemudian, klik tombol cari data.
Selain itu, ada beberapa persyaratan agar para siswa dapat menerima BLT anak sekolah tersebut.
Berikut syarat-syaratnya:
Baca Juga: Terlihat Seram di Squid Game, Imutnya Heo Sung Tae di Kehidupan Nyata Buat Netizen Terkejut!
1. Siswa memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal masing-masing.
3. Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
4. Untuk siswa yang tidak memiliki KIP, bisa melakukan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
5. Dan, jika tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan masing-masing.***