Polisikan Ferdinand Hutahaean soal Tweet ‘Mantan Menteri Sebodoh Ini’, Roy Suryo: Dia Sangat Keji

20 September 2021, 14:58 WIB
Mantan Menpora Roy Suryo melaporkan Ferdinand Hutahean ke Polda Metro Jaya. /Twitter/@KRMTRoySuryo2

PR CIREBON - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo melaporkan politikus Ferdinand Hutahaean ke Polda Metro Jaya.

Ferdinand Hutahaean dilaporkan atas dugaan penyebaran fitnah dan berita bohong berdasarkan cuitannya soal 'mantan menteri yang sebodoh ini'

“Saya bersama dengan tim membuat laporan terhadap seorang buzzer (Ferdinand Hutahaean) juga,” kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya pada 20 September 2021, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News.

Baca Juga: Unggah Foto Bersama Atta-Aurel, Anang Hermansyah: Semakin Rame Sebentar Lagi ...

Roy tak terima dengan cuitan Ferdinand Hutahaean, yang diduga telah mencemarkan nama baiknya.

“Dilaporkan terkait pencemaran nama baik dalam Pasal 301 dan 302 serta Pasal 27 juncto Pasal 45 UU ITE tentang pencemaran nama baik dan fitnah,” kata dia.

“Karena dalam cuitannya ini selain isinya hate speech, dia juga membodohi, menggoblok-goblokan saya,” sambungnya.

Baca Juga: Udara Las Vegas Arief Muhammad Ditawar Sultan, Doni Salmanan: Bismillah 200 Juta

Roy juga dibuat kesal karena ia masih dituduh membawa barang-barang dari Kemenpora ke rumahnya.

Padahal, katanya, kasus tersebut tidak terbukti benar, bahkan telah dinyatakan inkrah di tahun 2019 silam.

“Dia juga menulis melalui cuitannya dan menuduh saya membawa barang-barang dari kantor ke rumah,” terang Roy.

Baca Juga: Taiwan Ancam akan Membawa Tiongkok ke WTO Atas Penangguhan Impor Srikaya karena Masalah Hama

Menurut Roy, Ferdinand begitu keji karena telah menuliskan cuitan tersebut.

Kini laporannya terhadap Ferdinand sudah diterima oleh Polda Metro Jaya.

Laporan itu bernomor STTLP/B/4639/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 20 September 2021.

Baca Juga: Petinju Manny Pacquiao Umumkan Pencalonan Diri Sebagai Presiden Filipina pada 2022

“Jelas dia sangat keji karena menuliskannya secara vulgar di media sosial,” ujarnya.

“Ini laporan terbaru saya, dan alhamdulilah sudah diterima Polda Metro Jaya,” pungkasnya.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler