Mobilitas Internasional Dikawal Ketat Pemerintah Indonesia, Simak Persyaratannya

15 September 2021, 12:15 WIB
Ilustrasi, Koordinator PPKM Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah Indonesia akan mengawal ketat mobilitas internasional. /Pixabay.com/MichaelGaida

PR CIREBON - Koordinator PPKM Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan PPKM diperpanjang hingga 20 September 2021.

Luhut yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) juga menyampaikan pada PPKM kali ini akan ada berbagai kelonggaran di berbagai sektor.

Namun berbeda pada sektor mobilitas internasional, pemerintah Indonesia akan mengawal ketat syarat perjalanan Internasional di masa perpanjangan PPKM pekan ini.

Baca Juga: Rose BLACKPINK dan CL Menjadi Artis K-Pop Wanita Pertama yang Hadir di Acara Met Gala 2021

Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News, Luhut menyampaikan beberapa syarat ketat yang wajib dipenuhi pada perjalan internasional.

"Dalam pekan ini pemerintah akan melakukan pengetatan syarat perjalanan internasional dari luar negeri, yaitu dengan wajib melaksanakan full vaksinasi, test PCR 3x, dan harus melakukan Karantina selama delapan hari,” jelas Luhut pada siaran pers virtualnya.

Pengetatan keamanan tidak hanya diberlakukan pada setiap pelaku perjalanan, namun begitu juga diberlakukan pada mobilitas moda transportasi.

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini, Rabu 15 September 2021: Trans TV, SCTV, NET TV, dan TVRI

“Dan akan ada pengetatan dari gate atau pintu masuk di berbagai moda transportasi untuk kemudahan pengawasannya," tambah Luhut.

Sementara itu, Koordinator PPKM Jawa dan Bali memberikan kelonggaran pada tempat wisata di sejumlah lokasi wisata dengan prokes ketat dan penggunaan PeduliLindungi pada kota-kota level 3.

Mobilitas perjalanan pun akan diterapkan sistem ganjil-genap yang dimulai Jum’at sampai Minggu.

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot 15 September 2021: Menangislah Aries, Selamat Cancer Banyak Hal-hal Baik Datang

"Kemudian juga penerapan ganjil-genap akan diberlakukan pada daerah-daerah tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai dengan Minggu sore pukul 18.00," tuturnya menegaskan.

Dalam menghadapi ketidak sudahan pandemi Covid-19, Pemerintah Indonesia terus melakukan persiapan untuk hidup bersama dengan Covid-19.

Namun hal ini memerlukan kontribusi dari seluruh orang Indonesia, karena kunci utamanya agar kita bisa hidup dengan Covid-19 adalah penerapan prokes.

Baca Juga: BMKG: Gempa 5,4 Magnitudo Guncang Boalemo, Gorontalo

"Saya tidak pernah bosan dan ragu mengajak agar kita semua terus memanjatkan doa sekaligus berupaya untuk tidak lengah dalam penerapan protokol kesehatan taati 3M dan 3T nya," tegas Luhut. ***

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler