Pihak Keluarga dr. Lois Sampaikan Surat Terbuka, Beberkan Perceraian hingga Gangguan Mental sang Dokter

14 Juli 2021, 08:15 WIB
Pihak keluarga dr. Lois menyampaikan permintaan maaf melalui surat terbuka untuk menanggapi pernyataan dr. Lois. /Instagram.com/@dr_lois7

PR CIREBON - Belum lama ini viral seorang dokter yang bernama dr. Lois membuat pernyataan perihal Covid-19 hingga membuat publik heboh.

Meski sempat ditangkap Polda Metro Jaya lantaran perkataannya yang disebut menyebarkan hoaks, kini dr. Lois telah dipulangkan dan meminta maaf kepada semua masyarakat Indonesia.

Akibat hal tersebut, pihak keluarga dr. Lois membuka suara terkait apa yang dilakukannya.

Baca Juga: Penting! Ternyata Ini Manfaat Sarapan Pagi untuk Tubuh Anda

Pihak keluarga dr. Lois diketahui membuat sebuah surat terbuka untuk publik yang menjelaskan keadaan dr. Lois sebenarnya.

Dalam surat terbuka itu, pihak keluarga memaparkan riwayat hidup dr. Lois dimulai perceraian yang dialaminya hingga dugaan gangguan mental.

Sebagaimana diberitakan Galamedia News pada artikel 'Usai Bikin Gaduh Se-Indonesia, Pihak Keluarga dr Lois Akhirnya Buka Suara, Dugaan Gangguan Mental Terungkap'

Baca Juga: Jenguk Tissa Biani yang Sedang Terpapar Covid-19, Dul Jaelani: Nggak Bisa Pengangan

"Sehubungan dengan pernyataan keponakan kami dr. Lois pada acara Hotman Paris Show beberapa waktu lalu yang kemudian viral melalui media sosial, kami sampaikan sbb," demikian ditulis dalam surat terbuka.

Terdapat delapan poin yang disampaikan oleh pihak keluarga berkaitan dengan polemik yang kini diambil dr. Lois.

Berikut isi lengkap surat terbuka yang dilayangkan oleh pihak keluarga mengenai kasus dr. Lois.

Baca Juga: Kocak! Begini Reaksi Member SEVENTEEN Lainnya pada Unggahan Perdana Jeonghan di Instagram

SURAT TERBUKA
(DARI KELUARGA dr. LOIS)

Kepada Yth:
Saudara2 kami sebangsa dan setanah air,

Sehubungan dengan pernyataan keponakan kami dr. Lois pada acara Hotman Paris Show beberapa waktu lalu yang kemudian viral melalui media sosial, kami sampaikan sbb:

Baca Juga: Lagu 'Permission to Dance' BTS Tidak Ada Bagian Rap, Begini Penjelasan RM

1. Bahwa benar rumah tangga keponakan kami beberapa waktu lalu bermasalah dan berakhir dengan perceraian. Tidak lama berselang, orang tua kandung (bapak) ybs dipanggil Tuhan untuk selama-lamanya. Dan sebagai manusia, tentu kondisi ini sangatlah berat.

Tidaklah mudah dihadapi seorang diri di Jakarta, jauh dari keluarga besar di Kaltara, sehingga pergumulan tersebut dapat saja mempengaruhi mental-psikis ybs sebagaimana dugaan banyak pihak di media sosial;

2. Kami menyadari bhw pernyataan keponakan kami kontraproduktif dengan upaya yang sungguh-sungguh dari pemerintah RI dan seluruh tenaga medis, TNI/POLRI serta relawan, dll yang berjuang siang dan malam untuk melindungi dan menyelamatkan rakyat Indonesia dari Pandemi Covid 19.

Baca Juga: Simak 4 Cara Identifikasi Apakah Pasangan Kamu Memanipulasi dalam Hubungan, Salah Satunya Kepribadian

Kami sadar, pernyataan keponakan telah melukai hati kita semua, seluruh rakyat Indonesia, secara khusus kepada keluarga dari saudara-saudara kita yg oleh karena keganasan Covid 19, mendahului menghadap oleh Sang Pencipta;

3. Kami sampaikan bahwa pernyataan keponakan kami dalam HOTMAN PARIS SHOW menyesatkan secara ilmiah, tidak berdasarkan data, tidak didasari landasan ilmiah dan juga tidak berdasarkan pendapat para ahli virus di Indonesia dan juga dunia.

Dan kami berkesimpulan, pendapat ybs hanyalah opini-rekaan dan bukan pendapat ahli (ybs lulusan S1 dan profesi dokter, bukan specialist). Oleh sebab itu, opini ybs tidak layak dijadikan rujukan, apalagi argumentasi pembenaran untuk tidak taat terhadap Protokol Kesehatan Covid;

Baca Juga: Prediksi Shio Mingguan, hingga 18 Juli 2021: Kuda Akan Stabil, dan Ada Hal Tak Terduga untuk Monyet

4. Oleh sebab itu, dari lubuk hati yg paling dalam, sebagai keluarga, kami atas nama dr. Lois, meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas pernyataan keponakan kami yang meresahkan, menyesatkan dan berlawanan dengan logika akal sehat Pandemi Covid;

5. Kehebohan, kegaduhan dan keresahan yg terjadi sekarang ini tidaklah seluruhnya kesalahan dr. Lois semata2, tetapi juga tanggung jawab pak Hotman sebagai penanggungjawab acara Podcast (dr. Lois hanyalah tamu yg diundang).

Karena tindakan pak Hotman mengundang dan menyebarkan informasi atau pendapat dr. Lois secara seluas sehingga membuat keresahan masyarakat meluas;

Baca Juga: Begini Reaksi Pangeran George Ketika Inggris Kalah dari Italia di Final Euro 2021

6. Kepada saudara2 kami sebangsa dan setanah air, dari pelosok perbatasan Kaltara kami mengajak kita semua untuk mentaati kebijakan PPKM Mikro yang telah dikeluarkan oleh pemerintah RI untuk membatasi transmisi dan atau penyebaran Covid.

Kami menilai bahwa kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah merupakan langkah yang tepat, langkah yang bertujuan melindungi dan menyelamatkan rakyat Indonesia dari Covid 19;

7. Mohon dukungan doa, semoga keponakan kami tetap sehat dan dikuatkan menghadapi kasus hukum yg saat ini dihadapi. Dan juga semoga pihak kepolisian dapat menangani kasus hukum keponakan kami secara adil dan proporsional sesuai hukum yg berlaku;

Baca Juga: NCT Ungkap Keseruan Miliki Banyak Member, Salah Satunya Tidak Pernah Merasa Bosan

8. Demikian kami sampaikan utk dimaklumi. Semoga Tuhan menyertai, menyelamatkan serta menghindarkan kita semua dari Covid dan juga negara yg kita cintai dari keterpurukan ekonomi akibat Pandemi Covid. Amin.

Kaltara, 12 Juli 2021

Salam sehat, atas nama keluarga, Gat Khaleb A

Baca Juga: Anak Perempuan Asal Tiongkok Sengaja Dikirim Orang Tuanya ke Pulau Terpencil, Begini Alasannya

#TaatProkes

#TaatPPKM-Mikro

#UtkIndonesiaSehat

#IndonesiaBangkit

Baca Juga: Keren! Liam Payne Gaet Marion Jola dalam Showcase Onlinenya!

Sebagai informasi, sebelumnya dr. Lois telah resmi ditangkap dan dinyatakan sebagai tersangka. Namun informasi terbaru pihak kepolisian dikabarkan batal melakukan penahanan kepada dr. Lois.

Seperti disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi. Ada sejumlah hal yang menjadi dasar pertimbangan hingga akhirnya diputuskan tidak dilakukan penahanan terhadap dr. Lois.

Salah satu yang menjadi pertimbangan adalah penyidik berkesimpulan dr. Lois tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak akan menghilangkan barang bukti.

Baca Juga: Berikut Ini 7 Cara Meningkatkan Sistem Kekebalan Tubuh Anda Selama Pandemi Covid-19

Seluruh barang bukti sudah dikantongi oleh polisi. Selain itu, dr. Lois tidak akan melarikan diri.

"Oleh karena itu, saya memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan, hal ini juga sesuai dengan konsep Polri menuju Presisi yang berkeadilan," kata Brigjen Slamet, yang akrab disapa Ulin Selasa, 13 Juli 2021.***(Rizwan Suandi/Galamedia News)

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Galamedia News

Tags

Terkini

Terpopuler