Soroti Kebijakan Soal Vaksinasi Berbayar, Sudjiwo Tedjo: Mengingkari Asas Kepatutan di Tengah Pandemi

12 Juli 2021, 16:30 WIB
Budayawan Sudjiwo Tedjo ikut menyoroti program vaksinasi Covid-19 berbayar yang ditetapkan pemerintah. /Instagram.com/@presiden_jancukers

PR CIREBON - Budayawan Sudjiwo Tedjo turut menyoroti program vaksinasi Covid-19 berbayar yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.

Sebagaimana diketahui bahwa vaksinasi Covid-19 berbayar yang disebut dengan vaksin gotong royong mulai ditetapkan pemerintah pada 12 Juli 2021.

Hal tersebut membuat Sudjiwo Tedjo angkat bicara perihal kebijakan terbaru dari pemerintah.

Baca Juga: Akui Sakit karena Nasihati Jerinx SID, Nora Alexandra: Capek Batin

Sudjiwo Tedjo mengatakan pendapatnya dalam akun Twitter pribadinya @sudjiwotedjo pada Senin, 12 Juli 2021.

Sang budayawan meminta agar Presiden Jokowi segera menghentikan program vaksinasi Covid-19 berbayar.

"Pak @jokowi, dengan hormat, saya usul agar vaksinasi berbayar ini distop," tulis Sudjiwo Tedjo, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari postingan yang diunggah di akun Twitter @sudjiwotedjo pada 12 Juli 2021.

Baca Juga: Erick Thohir Ajak Masyarakat Panjatkan Doa untuk Korban Meninggal Dunia akibat Covid-19

Menurut Sudjiwo Tedjo, adanya program vaksinasi Covid-19 berbayar itu telah menyalahi asas kepatuhan dan asas kenasiban di tengah pandemi yang berlangsung.

"Ini bukan saja mengingkari asas kepatutan di tengah situasi pandemi. Tapi juga asas kesenasiban," sambungnya.

Kedua asas tersebut dinilai Sudjiwo Tedjo telah diajarkan sebelumnya oleh para leluhur dalam menghadapi masalah, seperti pandemi Covid-19.

Baca Juga: Khofifah Indar Parawansa Bagikan Khasiat Minuman Khas Jawa Timur, Netizen: Favorit Banget Itu

"Asas utama untuk membangun jiwa bersatu menghadapi pageblug mayangkoro seperti diajarkan leluhur," ungkapnya.

Budayawan Sudjiwo Tedjo ikut menyoroti program vaksinasi Covid-19 berbayar yang ditetapkan pemerintah. Tangkapan layar Twitter.com/@sudjiwotedjo

Sebagai informasi, pemerintah memang telah menetapkan program vaksinasi Covid-19 berbayar.

Kebijakan tersebut sebetulnya diperuntukkan untuk Warga Negara Asing (WNA), tetapi WNI juga bisa mendapatkannya.

Baca Juga: Berikut Cara Pendaftaran dan Daftar Klinik Kimia Farma yang Layani Vaksinasi Gotong Royong

Program vaksinasi Covid-19 berbayar itu disebut sebagai vaksin gotong royong yang disediakan oleh Kimia Farma.

Harga per dosis vaksin gotong royong pun telah ditetapkan pemerintah yakni sejumlah Rp439.570 per dosisnya.

Sehingga jika disuntikkan selama dua kali, maka ada dua dosis vaksin yang perlu dibayar, yakni sekitar Rp879.140 untuk per orangnya.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Twitter @sudjiwotedjo

Tags

Terkini

Terpopuler