Presiden Joko Widodo Memutuskan Pemberlakuan PPKM Darurat: Masyarakat Harus Tetap Tenang

1 Juli 2021, 15:00 WIB
Presiden Joko Widodo meminta adanya kerjasama masyarakat dalam mematuhi kebijakan PPKM Darurat. //Tangkapan Layar YouTube.com/Sekretariat Presiden

PR CIREBON - Peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia membuat Presiden Joko Widodo harus mengambil keputusan cepat seperti PPKM Darurat.

PPKM Darurat merupakan upaya pemerintah dalam mengendalikan peningkatan kasus Covid-19.

Karena peningkatan kasus Covid-19 ini membuat beberapa daerah khususnya pulau Jawa dan Bali kembali dalam zona merah yakni risiko penularan tinggi.

Baca Juga: Terjadi Lonjakan Besar Kasus Covid-19 di Jawa Tengah, Ganjar Pranowo Minta 7.666 RT Lakukan Lockdown

Presiden Joko Widodo sendiri secara resmi menyampaikan bahwa PPKM Darurat sudah diputuskan akan diberlakukan.

“Saya ingin menyampaikan satu hal yang sangat penting bagi keselamatan kita semua, Covid-19 beberapa hari terakhir berkembang sangat cepat,” ucapnya.

“Hal ini karena varian baru yang menjadi persoalan serius di banyak negara,” sambung Presiden Joko Widodo yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari video yang diunggah kanal Youtube Sekertariat Presiden pada 1 Juli 2021.

Baca Juga: Kasus Varian Delta Meningkat di Jawa Barat, Ridwan Kamil: Cara Mematikannya dengan Dilawan Prokes

Presiden mengungkapkan, karena situasi tersebut maka pemerintah harus mengambil tindakan tegas untuk membendung penyebaran Covid-19.

“Setelah mendapatkan banyak masukan dari para Menteri, Ahli Kesehatan, dan juga Para Kepala Daerah. Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat,” kata Presiden Joko Widodo.

PPKM Darurat ini secara resmi akan diberlakukan mulai dari 2 Juli sampai 20 Juli 2021.

Baca Juga: Kasus Varian Delta Meningkat di Jawa Barat, Ridwan Kamil: Cara Mematikannya dengan Dilawan Prokes

Selain itu, PPKM Darurat hanya akan diterapkan secara khusus di Pulau Jawa dan Bali.

Disebutkan bahwa PPKM Darurat ini akan menerapkan pembatasan-pembatasan aktifitas masyarakat secara lebih ketat.

“PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan aktivitas masyarakat yang jauh lebih ketat dari selama ini yang sudah berlaku,” ucapnya.

Baca Juga: Sidak PPKM Mikro di Ruang Publik, Wali Kota ke Warga Surabaya: Tolong Selamatkan Keluarga Terdekat

“Untuk lebih rincinya, pengaturan PPKM Darurat akan dijelaskan oleh Menteri Koordinator Marinves untuk menerangkan sejelasnya mengenai pembatasan itu,” sambung Presiden Joko Widodo.

Presiden juga meminta masyarakat agar berdisiplin mematuhi kebijakan ini karena demi keselamatan semua orang.

Dalam hal ini pemerintah akan mengerahkan semua sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran Covid-19 bekerja bahu membahu.

Baca Juga: Gaungkan 'Jangan Tunggu Giliran', Najwa Shihab Ajak Masyarakat Indonesia Waspada Terhadap Covid-19

Presiden Joko Widodo memastikan kalau Kementerian Kesehatan terus meningkatkan kapasitas rumah sakit, fasilitas, dan ketersediaan obat.

“Saya minta seluruh masyarakat Indonesia tetap tenang dan waspada mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada serta disiplin menjalankan protokol kesehatan,” kata Presiden Joko Widodo.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden

Tags

Terkini

Terpopuler