Indonesia Serius Hapus Pekerja Anak di Bawah Umur

14 Juni 2021, 15:15 WIB
Menaker Ida Fauziyah menyampaikan komitmen Pemerintah Indonesia dalam penghapusan pekerja anak. /Sekretariat Kabinet RI/

PR CIREBON — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen untuk melakukan langkah konkret menghapus pekerja anak di bawah umur.

Hal ini disampaikan lansung Menaker Ida Fauziyah, yang dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman Sekretriat Kabinet RI.

Bahwa pihak Kemnaker secara tegas mengemukakan bahwa Pemerintah Indonesia memiliki komitmen besar untuk menghapus pekerja anak.

Baca Juga: Tangan Sering Tiba-tiba Nyeri atau Kesemutan? Kenali Penyebabnya

Menaker Ida Fauziyah menyampaikannya dalam pidato kunci pada giat “End Child labour virtual race 2021” yang diselenggarakan oleh Organisasi Buruh Internasional atau ILO.

Kegiatan itu digelar dalam rangka Peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak atau World Day Against Labour 2021, Sabtu 12 Juni 2021, secara virtual dari Jakarta.

Ida Fauziyah mengatakan, sejauh ini Pemerintah Indonesia telah melakukan upaya penarikan terhadap pekerja anak dari berbagai jenis pekerjaan terburuk sejak tahun 2008.

Baca Juga: Kenali Penyebab Tekanan Darah Rendah dan Cara Mengatasinya!

Tercatat, dari periode 2008 sampai dengan 2020 terdapat 143.456 pekerja anak yang telah ditarik dari sekitar 1,5 juta pekerja anak yang berumur 10-17 tahun berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2019.

Diungkapkan Menaker, bahwa hal tersebut merupakan wujud komitmen kuat Pemerintah Indonesia dalam menghapus pekerja anak.

Pemerintah Indonesia juga meratifikasi Konvensi ILO Nomor 138 mengenai usia minimum untuk diperbolehkan bekerja dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999.

Baca Juga: Beri Kado Alphard untuk Rizky Billar dan Lesti Kejora, Basuki Surodjo Ungkap Alasannya

Selain itu, Pemerintah Indonesia pun memasukkan substansi teknis yang ada dalam Konvensi ILO tersebut dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

“Kami di Kementerian Ketenagakerjaan serius dan tegas dalam melakukan berbagai upaya konkret guna mengurangi pekerja anak di Indonesia,” tegas Ida Fauziyah.

Adapun sejumlah upaya konkret yang akan dilakukan di tahun 2021 ini dipaparkan Menaker Ida Fauziyah.

Baca Juga: Sempat Klaim Dirinya Pengangguran, El Rumi Dapat Tawaran Main Sinetron

Pertama, kesadaran masyarakat akan lebih ditingkatkan lagi, terutama untuk warga yan tinggal di daerah pedesaan dan pada kelompok rentan. Agar peduli pada pemenuhan hak anak dan tidak melibatkan anak dalam pekerjaan berbahaya.

Langkah konkret untuk hal itu, yakni melalui supervisi ke perkebunan kelapa sawit dan perkebunan tembakau.

Kedua, langkah-langkah koordinasi dan asistensi untuk mengembalikan anak-anak ke pendidikan, atau mau rajin lagi sekolah dengan menggunakan berbagai pendekatan.

Baca Juga: Marion Jola Dapat Kejutan di Hari Ulang Tahun ke-21, Intip Potret Perayaannya!

Ketiga, bagi anak-anak putus sekolah akan diberikan pelatihan khususnya kepada pekerja anak dari kelompok rentan dalam program pelatihan berbasis komunitas dan pemagangan pada lapangan pekerjaan.

Keempat, memfasilitasi intervensi bantuan sosial atau pelindungan sosial pada kelompok buruh dan keluarga miskin yang terdampak Covid-19 yang memiliki kerentanan terhadap anggota keluarga untuk menjadi pekerja anak.

Kelima, melakukan supervisi/pemeriksaan ke perusahaan yang diduga mempekerjakan anak.

Baca Juga: Bicara Kenegarawanan, Prabowo Sebut Ada Oknum Tega Jual Bangsa dan Takut Dikutuk

Keenam, melakukan sosialisasi/penyebarluasan informasi norma kerja anak kepada stakeholder.

Dan langkah terakhir, pencanangan zona/kawasan bebas pekerja anak di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat.

Diakui Menaker Ida Fauziyah, sampai saat ini masih saja terdapat anak Indonesia yang belum memperoleh hak-haknya secara penuh, terutama anak-anak yang terlahir dari keluarga kurang mampu atau prasejahtera.

Baca Juga: Ramalan Shio Mingguan 14-20 Juni 2021: Shio Ayam Jago, Anjing, Babi, Sabar dan Bekerja Keras Keuangan Membaik

“Ketidakberdayaan ekonomi orang tua dalam memenuhi kebutuhan keluarga memaksa anak-anak terlibat dalam pekerjaan yang membahayakan.

Atau bahkan terjerumus dalam bentuk-betuk pekerjaan terburuk untuk anak yang sangat merugikan keselamatan, kesehatan, dan tumbuh kembang anak,” ujarnya.

Ida Fauziyah lantas memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berpartisipasi aktif dalam upaya penghapusan pekerja anak.

Baca Juga: Ramalan Horoskop 14 Juni 2021: Aries, Taurus, dan Gemini, Jangan Ambil Hal-hal yang Bersifat Pribadi

Seluruh lembaga dan instansi serta komponen masyarakat terkait pun diajaknya untuk bersama-sama penanggulangan pekerja anak secara nasional.

“Stop pekerja anak! Mari dukung upaya pemerintah dengan meningkatkan kepedulian kepada anak-anak sekitar kita,” tutupnya.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Sekretariat Kabinet

Tags

Terkini

Terpopuler