Anggota DPR Tantang Novel Baswedan Buktikan Dugaan Mengenai Korupsi Bansos yang Capai Rp100 Triliun

21 Mei 2021, 11:51 WIB
Guspardi Gaus tantang Novel Baswedan untuk buktikan apa yang diucapkannya. //DPR RI

PR CIREBON - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pada suatu kesempatan menyampaikan pernyataan mengejutkan.

Novel Baswedan menyampaikan adanya dugaan kerugian negara terkait kasus Bantuan Sosial (Bansos) yang mencapai Rp100 triliun.

Meskipun di akhir, Novel Baswedan tetap mengungkapkan masih harus meneliti kasus tersebut lebih lanjut.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini, dan Cancer, Pembacaan Tarot Jumat 21 Mei 2021: Mendekati Keberhasilan

Ucapan Novel Baswedan ini tentu saja mengundang perhatian dari Anggota DPR RI, Guspardi Gaus yang menanggapinya dengan serius.

“Jika benar apa yang dilontarkan oleh Novel Baswedan itu merupakan sebuah tsunami besar bagi pemberantasan korupsi di Indonesia,” kata Guspardi dalam keterangan pers, 20 Mei 2021, dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari laman resmi DPR.

Menilai besarnya perkiraan kerugian negara itu, Guspardi meminta Novel Baswedan untuk membuktikan ucapannya tersebut.

Baca Juga: Diduga Vaksin Gotong Royong Dikomersialisasikan, Yahya Zaini: Jangan Sampai Ada 'Kongkalikong'

Tetapi Guspardi tetap menyayangkan ucapan penyidik senior KPK itu.

“Satu sisi amat disayangkan Novel mengungkap ke publik sesuatu yang baru berupa dugaan ataupun asumsi,” ujarnya.

“Sejatinya Novel Baswedan sebagai penyidik senior KPK harusnya bekerja dalam senyap,” sambung Guspardi.

Baca Juga: Gelar Resepsi Pernikahan, Begini Potret Ustaz Abdul Somad dan Sang Istri

Mengenai adanya potensi kerugian tersebut, membuat Guspardi menantang KPK untuk melakukan pendalaman lebih lanjut berkenaan dengan informasi dari Novel Baswedan.

Apabila terbukti dan ada indikasi kuat dugaan penyimpangan dana terkait dengan penanganan pandemi Covid-19, maka hal ini perlu diambil tindakan serius.

“Terlebih lagi Novel sebagai salah satu penyidik senior KPK mengungkapkan adanya kesamaan pola-pola korupsi bansos di daerah dengan DKI Jakarta,” ujar Guspardi.

Baca Juga: Kehilangan Dompet saat Bertemu dengan Baim Wong, Fiki Naki: Wah Maling ...

Maka bisa diasumsikan kecenderungan penyimpangan yang sama juga terjadi di seluruh daerah Indonesia dan patut diduga kasus ini melibatkan banyak pihak demi meraup keuntungan.

Anggota DPR RI itu berharap KPK dan aparat terkait menanggapi perkataan Novel Baswedan dan menindaklanjuti pendalaman kasus korupsi Bansos Covid-19.

“Ini tentunya merupakan salah satu upaya pengungkapan kasus skandal mega korupsi yang paling masif dan akan melibatkan banyak pejabat di daerah dan harus segera diungkap," kata Guspardi.

Baca Juga: Kominfo Sebut Kebocoran Data Pribadi 279 Juta Penduduk Masih Sekedar Dugaan Semata

Perlu diketahui bahwa sebelumnya, Novel Baswedan memperkirakan jika kerugian negara akibat kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 mencapai Rp100 triliun.

Asumsi tersebut dikarenakan kasus korupsi bansos tidak hanya terjadi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya saja, tapi terjadi di seluruh Indonesia.

Potensi kerugian yang besar ini merupakan korupsi terbesar yang menjadi perhatiannya.

Dugaan ini menyusul adanya penonaktifan 75 anggota KPK termasuk Novel Baswedan terkait dengan tidak lulusnya dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).

Penonaktifan tersebut akan berdampak pada penangguhan kasus-kasus besar seperti korupsi banson Covid-19 terhambat.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: DPR

Tags

Terkini

Terpopuler