75 Pegawai Tidak Lolos TWK Dinonaktifkan, Novel Baswedan: Upaya untuk Mematikan KPK

16 Mei 2021, 16:15 WIB
Novel Baswedan menyebut penonaktifan 75 pegawai yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai upaya mematikan KPK.* /Instagram.com/@novelbaswedanofficial

PR CIREBON - Novel Baswedan kembali menyinggung soal Surat Keputusan (SK) penonaktifan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Novel Baswedan menyoroti SK penonaktifkan 75 pegawai KPK yang tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Menurut Novel Baswedan, TWK bukanlah tes kompetensi atau seleksi, dan tidak boleh merugikan pegawai KPK.

Baca Juga: Pemkab Pangandaran Tutup Sementara Objek Wisata, Netizen: Kami Sudah Datang Duluan!

Melalui akun Twitter pribadinya, Novel Baswedan menyebut jika SK penonaktifan 75 pegawai tersebut sebagai upaya untuk mematikan KPK.

"TWK alat untuk singkirkan 75 pegawai KPK yang kritis & berintegritas. Ini upaya terakhir untuk mematikan KPK," tulis Novel Baswedan, 16 Mei 2021.

Lebih lanjut, Novel Baswedan mengatakan jika 75 pegawai dinonaktifkan merupakan orang-orang yang ingin memberantas korupsi.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Bahasa Indonesia Lagu Outerspace - Kang Daniel feat Loco

Novel Baswedan menyebut penonaktifan 75 pegawai yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai upaya mematikan KPK.* Twitter @nazaqistha

Baca Juga: Simak Kisah Amanda Manopo, Sukses Lebarkan Karier di Dunia Bisnis dan Investasi

Novel Baswedan juga menyebut jika hasil SK tersebut ironi, sebab menurutnya dilakukan oleh pimpinan KPK.

"Alasan utama 75 pegawai protes karena setiap upaya untuk matikan KPK harus dilawan, dan memberantas korupsi adalah harapan masyarakat.

"Ironi, karena ini dilakukan oleh Pimpinan KPK," sambung Novel Baswedan.

Baca Juga: Sempat Bersitegang dengan Sule dan Kini Sudah Berdamai, Oma Hetty: Ya Jadi Introspeksi Dirilah

Sebelumnya, diketahui jika sebagaian besar dari 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan usai dinyatakan tidak lolos TWK, tengah menyelidik kasus-kasu besar.

KPK tengah menangani kasus besar, seperti Bansos Covid-19, suap Benur di KKP, kasus suap izin di ESDM dengan tersangka Samin Tan yang baru, E-KTP dan juga tanjung balai.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @nazaqistsha

Tags

Terkini

Terpopuler