PR CIREBON - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menanggapi video tantangan yang dilayangkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Dalam akun Instagram pribadinya, Bambang Soesatyo menanggapi sejumlah kasus yang disebabkan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) tersebut.
Kasus yang disorot Bambang Soesatyo yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) itu seperti pembunuhan dua guru sekolah dan pemerkosaan.
Baca Juga: Prediksi Shio Harian, Senin 3 Mei 2021: Peruntungan Naga, Ular, Kuda, dan Kambing, Jangan Stagnan!
"Belakangan ada pembunuhan terhadap seorang Perwira Tinggi Kepala BIN Papua dan Anggota Brimob di Papua termasuk juga kasus pembakaran beberapa sekolah di Papua," tulis Bambang Soesatyo.
Politikus Partai Golkar itu menyebut jika kasus yang dilakukan KKB merupakan kasus serius dan digolongkan pada Kejahatan Transnasional Terorganisasi (TOC).
Lebih lanjut, Bambang Soesatyo juga menyebutkan beberapa bukti pendukung terkait aksi yang dilakukan KKB tersebut.
Baca Juga: Prediksi Shio Harian, Senin 3 Mei 2021: Tikus, Kerbau, Macan, dan Kelinci, Butuh Semangat Tambahan
Baca Juga: Kurir Ditodong Senjata oleh Konsumen di Bogor Akibat Tidak Mau Kembalikan Barang yang Dibeli
Pertama, temuan kasus pasokan senjata api dari Makassar dan Maluku ke Papua.
Kedua, kasus penyelundupan senjata api dari WNA Philipina melalu Sanghide Taulud dan Nabire ke Papua.
Ketiga, kasus penyelundupan amunisi oleh WNA Polandia ke Papua.
Baca Juga: Minta Masyarakat Taat Protokol Kesehatan, Jokowi: Covid-19 Masih Ada, Tetap Waspada
Keempat, KKB melakukan aksi perampasan harta rakyat Papua dengan didani oleh pertambangan emas ilegal.
"NEGARA TIDAK BOLEH TUNDUK PADA PEMBERONTAK/SEPARATIS dan TERORIS," tegas Bambang Soesatyo.
Hingga kini, aparat keamanan Indonesia, yang menamai 'Pasukan Setan', terus menjaga marwah dan kedaulatan NKRI dari ancaman KKB.
Untuk diketahui, sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD telah menetapkan KKB sebagai teroris, 29 April 2021.
Penetapan KKB sebagai teroris itu dilakukan usai insiden penyerangan terhadap masyarakat sipil dan TNI-Polri.***